DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Bupati Tanah Bumbu Terhadap Dua (2) Raperda Inisiatif Tentang Pengelolaan Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan Serta Waralaba.

Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,Selasa 09 September 2025.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengelar Rapat Paripurna Dalam Rangka menyampaikan pendapat Bupati Tanah Bumbu Terhadap dua (2) Raperda usulan DPRD Tanah Bumbu,yang digelar di ruang utama sidang paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu,Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batuicin.Pada Selasa (09/09/2025).

Dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H.Hasanuddin.S,Ag.MA dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Aryanto Rais.SH.MH Asisten Bupati Tanah Bumbu,Anggota DPRD Tanah Bumbu,Forkopimda Tanah Bumbu,Kepala SKPD Tanah Bumbu,Lembaga,Instansi Vertikal,Perbankan,Kepala BUMD,Organisasi serta tamu undangan lainnya.

H.Hasanudin.S,Ag,MA Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu sekaligus selaku pemimpin rapat paripurna menyampaikan,bahwa kedua Raperda ini lahir dari aspirasi masyarakat.menurutnya,DPRD Tanah Bumbu berkomitmen menghadirkan aturan yang benar-benar bermanfaat bagi warga Tanah Bumbu.

“Raperda ini,bukan hanya soal aturan,tapi soal bagaimana kita,memberikan perlindungan dan kepastian hukum untuk masyarakat. Baik tenaga kesehatan yang melayani warga setiap hari,maupun pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah ,” Pungkasnya.

Pemerintah Daerah,melalui Asisten II Bidang Ekonomi,Eryanto Rais,SH.MH yang mewakili Bupati Tanah Bumbu menyampaikan apresiasinya terhadap Raperda inisiatif DPRD ini.Ia menegaskan,bahwa Raperda tenaga kesehatan akan meningkatkan mutu layanan kesehatan sekaligus memberikan perlindungan bagi tenaga medis.sedangkan Raperda waralaba akan membantu menciptakan iklim usaha yang sehat,memberi kejelasan aturan serta melindungi UMKM agar tetap bisa berkembang di tengah persaingan usah

Adapun Raperda yang dimaksud meliputi Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Waralaba.Pihak eksekutif melalui Asisten II bidang Ekonomi Eryanto Rais.SH.MH menegaskan,bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh kehadiran regulasi tersebut.

Menurutnya,Raperda tenaga kesehatan sangat penting untuk menjamin pemerataan layanan dan perlindungan bagi tenaga medis,sementara Raperda waralaba diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan investor dan usaha mikro lokal.

Keputusan rapat paripurna tentang Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu mendapat dukungan penuh dari pihak eksekutif dan pihak legislatif pun memutuskan untuk menaikan ke tahap selanjutnya,sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk di jadikan Perda.Bang@mir,FNNew.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *