DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Raperda Tentang Kerjasama Daerah.

Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,Senin 08 September 2025.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kerja Sama Daerah Tahun 2025.Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu,di gelar di ruang utama paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu,Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin,Pada Senin (08/09/2025).

Rapat paripurna di pimpin H.Hasanuddin.S,Ag,MA Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekdakab Tanbu Yulian Herawati.SE.MM,Anggota DPRD Tanah Bumbu,Forkopimda Tanbu,Kepala SKPD Pemkab Tanbu,Lembaga,Instansi Vertikal,Perbankan,Kepala BUMD,Organisasi serta tamu undangan lainnya.

Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Yulian Herawati, SE.MM menegaskan,bahwa penyusunan Raperda ini,dilandasi semangat untuk memperkuat tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance),meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah berbasis sinergi,kolaborasi dan kemitraan yang saling menguntungkan.

“Peraturan ini,menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menjalin kerja sama,sehingga tercapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik ,” Pungkaa Yulian Herawati membacakan sambutan Bupati.

Tak hanya soal pelayanan publik,Raperda juga menjadi langkah strategis,untuk menggali dan mengembangkan potensi Daerah.dengan begitu,kesejahteraan masyarakat dapat meningkat sekaligus memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Ruang Lingkup Raperda, dalam dokumen yang disampaikan,Raperda Kerja Sama Daerah 2025 mencakup beberapa bidang utama, yaitu,

Kerja sama daerah antar lembaga dan antar wilayah.

Penyediaan pelayanan publik.

Investasi dan pembangunan infrastruktur.

Pengadaan barang/jasa.

Pembinaan dan Pengawasan.

Pendanaan Pembangunan Daerah.

Dengan disetujuinya Raperda Kerjasama ini,diharapkan ada regulasi yang memayungi setiap bentuk kerjasama baik antar Lembaga,daerah dapat berjalan lancar, transparan,proporsional dan mampu membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.Bang@mir,FNNews.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *