DPRD Lamandau Minta Perbaikan RPJMD 2025–2030, Lebih Realistis dan Terukur

DPRD Lamandau Minta Penyempurnaan RPJMD 2025–2030

Pada Senin, 25 Agustus 2025, DPRD Kabupaten Lamandau menggelar rapat gabungan bersama pemerintah daerah untuk membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menegaskan pentingnya melakukan koreksi terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah ini agar lebih sesuai dengan kondisi nyata dan mampu memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

Perbaikan Dokumen RPJMD Diperlukan

Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menyampaikan bahwa koreksi terhadap RPJMD harus dilakukan agar arah pembangunan lebih realistis, terukur, dan dapat diimplementasikan secara efektif. Ia menjelaskan bahwa beberapa aspek dalam RPJMD perlu diperbaiki, termasuk proyeksi pendapatan APBD, sasaran program, serta target capaian yang ingin dicapai.

“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan disesuaikan. Proyeksi pendapatan harus lebih realistis, sasaran program harus lebih terukur, dan target capaian harus jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (26/8).

Herianto menekankan bahwa DPRD tidak ingin RPJMD hanya menjadi dokumen formalitas belaka. Ia berharap dokumen tersebut benar-benar menjadi pedoman yang dapat dijalankan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tim Penyusun Diminta Segera Lakukan Perbaikan

Menurut Herianto, tim penyusun RPJMD diminta segera melakukan perbaikan berdasarkan masukan dari DPRD. Setelah itu, akan digelar kembali rapat gabungan untuk membahas hasil revisi yang telah dilakukan.

Ia juga berharap dengan adanya koreksi dan penajaman, RPJMD Kabupaten Lamandau 2025–2030 dapat menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi daerah.

“Kami berharap RPJMD ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan Lamandau yang lebih baik di masa depan,” tegasnya.

Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Selain itu, Herianto menyoroti pentingnya memastikan bahwa semua program dan kebijakan yang tercantum dalam RPJMD benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat. Ia menilai bahwa pembangunan yang baik harus didasarkan pada data dan analisis yang akurat, serta melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak.

Beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Proyeksi Pendapatan: Harus disesuaikan dengan potensi ekonomi daerah dan kondisi keuangan yang sebenarnya.
  • Sasaran Program: Harus jelas dan bisa diukur untuk memastikan keberhasilannya.
  • Target Capaian: Harus realistis dan memiliki indikator yang dapat diukur.

DPRD juga menyarankan agar proses penyusunan RPJMD dilakukan secara transparan dan melibatkan stakeholder terkait, termasuk masyarakat setempat.

Langkah Berikutnya

Setelah penyempurnaan RPJMD selesai dilakukan, akan dilakukan evaluasi oleh DPRD untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sudah memenuhi standar yang ditetapkan. Jika semua syarat terpenuhi, RPJMD akan disahkan sebagai dasar pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Herianto berharap, dengan adanya perbaikan dan penyesuaian ini, RPJMD 2025–2030 dapat menjadi acuan yang efektif dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lamandau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *