DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Raperda Menjadi Perda.

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,Selasa 04 juli 2023.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua (2) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilaksanakan di ruang paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu,Pada Selasa (04/07/2023).

Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua l DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alydrus,didampingi Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulana serta Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekretaris Daerah Tanah Bumbu DR.H.Ambo Sakka.S,Pd.M,Pd. Fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu dan Anggota DPRD Tanah bumbu,perwakilan Forkompimda Tanbu,Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu,Perbankan,Instansi vertikal serta undangan lainnya.

Dalam keputusan paripurna tersebut,semua fraksi DPRD Tanah Bumbu menerima dan menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pihak Eksikutif untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Adapun dua Raperda yang dimaksud yakni,Pertama Raperda tentang Penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan kedua Raperda tentang penyelenggaran ketertiban umum,ketentraman masyarakat,dan perlindungan masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc yang diwakili Sekretaris Daerah Tanah Bumbu DR.H.Ambo Sakka.S,Pd.M,Pd. Menyampaikan ucapan Terimakasih kepada fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu yang menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraruran Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sekda Ambo Sakka menyatakan,bahwa keberadaan dua Peraturan Daerah tersebut,tentunya semakin meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban umum,ketentraman dan perlindungan masyarakat serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial dan kesejahteraan masyarakat di bumi bersujud Kabupaten Tanah Bumbu.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *