DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Tanah Bumbu,Forumnusataranews.com

Tanah Bumbu,Rabu 08 Juli 2025.DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025.di Gedung DPRD Tanah Bumbu,tepatnya di ruang utama Paripurna.Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin.Pada Rabu (08/07) 2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H.Hasanuddin.S,Ag.MA didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu H.Syabani Rasul.SE,MH.dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Pj.Sekda Tanbu Yulian Herawati,Perwakilan Forkopimda Tanbu,Asisten,Staf Ahli, Kepala SKPD Pemkab Tanbu,Instansi,Lembaga,Perbankan,Kepala BUMD,Organisasi serta tamu undangan lainnnya.

H.Hasanuddin,S,Ag.MA selalu pimpinan rapat paripurna membuka secara resmi rapat paripurna yang bersifat terbuka untuk umum dan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Pj.Sekda Tanbu Yulian Herawati serta mempersilahkan Pj.Sekda Yulian Herawati menyampaikan sambutan Bupati Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya,yang dibacakan Pj.Sekda Tanbu Yulian  Herawati menyampaikan,Apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan dokumen anggaran.

“Kami sangat optimis,koreksi dan penyempurnaan terhadap dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.sinergi antara eksekutif dan legislatif mencerminkan kesepahaman yang kuat dalam menyusun kebijakan anggaran yang adil dan tepat sasaran ,” Ungkap Pj.Sekda Tanbu

Yulian juga,memaparkan ringkasan struktur angka penting dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025, antara lain:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3.327.330.408.018

Belanja Daerah mencapai Rp4.154.902.347.919

Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp837.598.861.027

Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp40.000.000.000

Menurutnya,angka-angka tersebut menunjukkan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menjawab tantangan pembangunan dan mendorong peningkatan pelayanan publik secara merata.

“Kami berharap,melalui momentum penandatanganan nota kesepakatan ini,kerja sama antara DPRD Tanah Bumbu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu akan semakin solid demi pembangunan Tanah Bumbu yang lebih baik ,” pungkasnya.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh pimpinan DPRD Tanah Bunbu dalam hal ini,oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H.Hasanudin,S.Ag,MA dan Wakil Ketua  II DPRD Tanah Bumbu H.Syabani Rasul.SE,MH serta dari pihak Pemerintah Daerah Tanah Bumbu yang diwakili oleh Pj.Sekda Yulian Herawati.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *