Tanah Bumbu,Forumnusataranews.com
Tanah Bumbu,Selasa 07 Oktober 2025.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Kerjasama Daerah.dilaksanakan di ruang utama paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu,Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin.Pada Selasa (07/10/2025).
Dipimpin H.Syabani Rasul,SE.MH Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu didampingi H.Hasanuddin.S,Ag.MA Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Wisnu Wardhana Plt.Asisten Pemerintahan dan Kesra,Forkopimda Tanah,Asisten,Staf, Kepala SKPD,Instansi Vertikal,Lembaga,Kepala BUMD,Perbankan,Organisasi serta tamu unndangan lainnnya.
H.Syabani Rasul.SE.MHÂ Selaku pimpinan rapat mempersilahkan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan keputusannya terhadap Raperda Kerjasama Daerah yang dimulai dari.
Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicaranya Abdul Rahim,dilanjutkan dengan fraksi PKB dengan juru bicaranya HM.Haris Fadillah,kemudian dari fraksi Gerindra dengan juru bicaranya Suyono, dilanjutkan fraksi PAN dengan juru bicaranya Masripay,kemudian fraksi Golkar dengan juru bicaranya Harmanudin serta fraksi Nasdem Sejahtera dengan juru bicara Hj.Ernawati
Keseluruhan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan persetujuannnya atas dijadikannya Raperda Kerjasama Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).ini ditandai dengan di tandatanganinya Naskah Perda bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.yang diwakili pimpinan DPRD Tanah Bumbu dan pihak Eksekutif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra dilanjutkan penyerahan dokumen naskah Perda.Bang@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan