Forum Nusantara

Mengutamakan Aspirasi Rakyat

Forum Nusantara

Mengutamakan Aspirasi Rakyat

Daerah

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Racangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Riset dan Inovasi Daerah.

Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu.Selasa 04 Maret 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.digelar di Ruang Utama Rapat Paripurna Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin.Pada Selasa (04/03/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H.Sya’bani Rasul.SH didampingi  H.Eryanto Rais.SH Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan,Anggota DPRD Tanah Bumbu,Perwakilan Forkopimda Tanbu,Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tanbu,Instansi Vertikal,lembaga,organisasi,Kepala BUMN dan BUMD serta tamu undangan lainnya.

Andi Rudi Latif.A,md.t.SH.MM Bupati Tanah Bumbu yang diwakili H.Eryanto Rais.SH Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan menyampaikan,apresiasi kepada pimpinan DPRD,unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas kesempatan yang diberikan untuk membahas Raperda tersebut.

“Riset dan inovasi merupakan faktor penting dalam pembangunan daerah. Dengan adanya Raperda ini,diharapkan Tanah Bumbu dapat meningkatkan daya saing,kualitas pelayanan publik,serta menciptakan solusi bagi tantangan pembangunan di berbagai sektor ,” Pungkas H.Eryanto Rais.

Penyusunan Raperda ini,sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional,di mana Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk mendorong riset dan inovasi dengan melibatkan pemerintah,akademisi,dunia usaha dan masyarakat.

Tujuan utama penyusunan Raperda Riset dan Inovasi Daerah,antara lain:

1. Menjamin kepastian dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.
2. Mempercepat pemanfaatan riset dan inovasi dalam pemerintahan daerah.
3. Mewujudkan ekonomi daerah berbasis pengetahuan.
4. Meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Bupati berharap,dengan adanya regulasi ini,Kabupaten Tanah Bumbu dapat menciptakan ekosistem riset yang kondusif,mendukung kreativitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Selain itu,Pemerintah Daerah akan memperkuat infrastruktur riset,termasuk fasilitas,sumber daya manusia dan sistem pendanaan yang transparan serta akuntabel.

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Raperda Riset dan Inovasi Daerah ini dapat disahkan dan diimplementasikan secara efektif untuk kemajuan Tanah Bumbu.@mir,FNNews.com

Amir

Wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *