Dua Pengedar Narkoba Diamankan di Kusan Hilir, Sabu dan iPhone 11 Disita

Penangkapan Pengedar Narkoba di Kusan Hilir Berhasil Dilakukan

Warga Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan akhirnya merasa lebih aman setelah dua pemuda yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba berhasil ditangkap. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir pada Rabu malam (10/9/2025) sekitar pukul 21.45 Wita.

Dua tersangka yang diamankan adalah AS (23 tahun) dan AA (25 tahun). Mereka ditangkap di Gang Pelajar RT 03, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badrudin, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim serta dukungan masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat laporan warga dan kerja keras tim, kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Batuah. Kami pastikan kasus ini akan terus dikembangkan hingga semua jaringannya terungkap,” ujar Iptu Badrudin.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti. Berikut daftar barang bukti yang ditemukan:

  • 1 paket sabu dengan berat bersih 2,07 gram
  • 1 lembar tisu putih
  • 1 botol bekas air mineral merk Aqua
  • 2 unit handphone (Techno Spark dan iPhone 11)
  • 1 unit sepeda motor Scoopy warna hitam

AS merupakan warga Jalan Kaca Piring, Kelurahan Kota Pagatan, sedangkan AA tinggal di Jalan Kapitan Laut Pulo, Desa Gusunge. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman yang bisa diterima cukup berat, yaitu penjara selama-lamanya.

Iptu Badrudin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi muda melalui peredaran narkoba. “Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba,” katanya.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi narkoba. “Laporkan segera kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Bersama-sama kita jaga Kusan Hilir dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Masyarakat berharap aparat kepolisian terus melakukan pencegahan dan penindakan agar wilayah mereka terbebas dari peredaran barang haram tersebut. Dengan adanya tindakan tegas dan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kusan Hilir dapat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *