Pernyataan Ferry Irwandi terkait Tuduhan Hukum
CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai tudingan dugaan pelanggaran hukum yang dialamatkan kepadanya oleh Komandan Satuan Siber TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh Sembiring. Dalam pernyataannya, Ferry menegaskan bahwa dirinya tidak akan melarikan diri dan tetap berada di Jakarta untuk menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
Ferry menyampaikan pernyataannya melalui video yang diunggah oleh akun @Malaka pada Selasa (9/9). Dalam video tersebut, ia memastikan bahwa dirinya tidak bersembunyi atau kabur ke luar negeri. “Tenang saja Pak Jenderal, saya masih di Jakarta. Saya tidak akan pergi ke Singapura, Cina, atau negara lain,” ujarnya dengan tegas.
Ia juga menekankan bahwa nomor teleponnya mudah dihubungi oleh siapa pun, termasuk para jurnalis. Ferry mengaku tidak memahami alasan jika ada pihak yang menyebut dirinya sulit dihubungi. “Semua wartawan bisa sangat mudah menghubungi saya walaupun tidak pernah minta nomor saya,” katanya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa dirinya tidak merasa takut, khawatir, atau cemas menghadapi kasus hukum ini. Ia menolak untuk bersikap seperti korban. “Kalau memang mau diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Ferry juga menekankan bahwa ide tidak bisa dibunuh ataupun dipenjarakan. Ia menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya baik-baik saja dan berharap pesannya bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas. “Satu hal yang selalu saya ingat adalah, ide itu tidak bisa dibunuh ataupun dipenjarakan,” kata Ferry.
Perkembangan Kasus dari Pihak TNI
Sementara itu, Brigjen Juinta Omboh sebelumnya telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Menurutnya, indikasi pelanggaran tersebut terungkap dari patroli siber yang dilakukan oleh timnya.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta Omboh di Polda Metro Jaya. Namun, ia belum membeberkan secara detail bentuk dugaan pelanggaran tersebut.
Tanggapan Publik dan Proses Hukum
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena keterlibatan pejabat TNI dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan sosok publik seperti Ferry Irwandi. Meski begitu, Ferry menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif menghadapi proses hukum dan tidak akan melarikan diri.
Beberapa pihak menilai bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam penanganan dugaan pelanggaran hukum. Di satu sisi, masyarakat menantikan kejelasan dari pihak berwenang, sementara di sisi lain, Ferry tetap menegaskan sikapnya untuk menghadapi proses hukum secara langsung.
Sebagai langkah selanjutnya, masyarakat menantikan hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Dengan adanya komunikasi yang terbuka antara kedua belah pihak, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Tinggalkan Balasan