
Foto : Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta Saat Melakukan Penggeledahan di Kantor PDAM (foto diambil dari Facebook Kejari Purwakarta)
Forumnusantaranews.com- Kejaksaan Negeri Purwakarta, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pengeledahan di dua tempat yang berbeda, pada hari kamis 20/3/2025.
Dari informasi yang di dapat oleh awak media. Belakangan diketahui, tempat yang menjadi sasaran penggeledahan pihak kejaksaan yakni salah satu kantor di lingkungan Pemkab Purwakarta dan Perumda air minum gapura tirta rahayu.
“Ada dua tempat yang di geledah pihak Kejaksaan hari ini, di kantor bagian ekonomi sama di ruang mantan direktur keuangan (Dirkeu) PDAM,”kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, sumber dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta membenarkan adanya informasi penggeledahan tersebut. Hanya saja, ia enggan memberikan keterangan secara detail.

Doc : Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta Saat Melakukan Penggeledahan di Kantor Lingkungan Pemkab Purwakarta (Instagram Kejari Purwakarta)
“Iya,”ujarnya singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Penggeledahan yang dilakukan pihak Kejari Purwakarta diduga guna mencari serta mengumpulkan tambahan alat bukti terkait dugaan kasus gratifikasi mobil mewah yang menyeret nama mantan Bupati Purwakarta, yang kasusnya hingga saat ini masih berjalan.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan gratifikasi itu, pihak dari Kejaksaan Negeri Purwakarta telah menyita satu unit mobil mewah toyota Inova sebagai alat bukti.
Tinggalkan Balasan