Harga Emas Antam Naik pada Hari Selasa (19/8/2025)
Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, harga emas batangan milik PT Antam Tbk mengalami kenaikan sebesar Rp 3.000 per gram. Harga terbaru yang tercatat adalah Rp 1.897.000 per gram, naik dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 1.894.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) untuk emas Antam ditetapkan sebesar Rp 1.743.000 per gram.
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas
Setiap transaksi penjualan emas batangan akan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun besaran pajak tersebut berbeda antara pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan non-NPWP. Pemegang NPWP akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen. Hal ini juga berlaku untuk setiap transaksi pembelian emas batangan, di mana pajak sebesar 0,45 persen akan dikenakan bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pelunasan pajak. Dengan adanya aturan ini, para pengguna atau pemilik emas batangan perlu memperhatikan prosedur administrasi dalam setiap transaksi yang dilakukan.
Daftar Harga Emas Batangan Antam
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per gram yang berlaku pada hari Selasa, 19 Agustus 2025:
- 0,5 gram: Rp 998.500
- 1 gram: Rp 1.897.000
- 2 gram: Rp 3.734.000
- 3 gram: Rp 5.576.000
- 5 gram: Rp 9.260.000
- 10 gram: Rp 18.465.000
- 25 gram: Rp 46.037.000
- 50 gram: Rp 91.995.000
- 100 gram: Rp 183.912.000
- 250 gram: Rp 459.515.000
- 500 gram: Rp 918.820.000
- 1.000 gram: Rp 1.837.600.000
Harga-harga tersebut mencerminkan fluktuasi pasar emas yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan harga emas Antam menunjukkan bahwa permintaan terhadap emas masih cukup tinggi, baik untuk investasi maupun penggunaan pribadi.
Pentingnya Memahami Aturan Pajak dalam Investasi Emas
Investor emas perlu memahami secara lengkap aturan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi. Dengan mengetahui besaran pajak yang dikenakan, investor dapat merencanakan keuangan mereka secara lebih baik dan menghindari risiko hukum akibat ketidaktahuan.
Selain itu, informasi tentang harga emas batangan juga penting untuk dijadikan referensi dalam melakukan pembelian atau penjualan. Dengan memantau perkembangan harga secara berkala, investor bisa memilih waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas guna mendapatkan keuntungan maksimal.
Dengan adanya regulasi pajak yang jelas dan harga emas yang terus bergerak, masyarakat diharapkan tetap waspada dan bijak dalam mengelola investasi emas mereka.
Tinggalkan Balasan