ForumNusantaranews.com LAMPUNG BARAT-, 10 Februari 2025 – Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSi, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2025 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita.” Apel dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Lampung Barat, diikuti oleh seluruh anggota Polres dan instansi terkait lainnya.
Operasi Keselamatan Krakatau 2025 bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Lampung Barat. Kapolres AKBP Rinaldo Aser dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas, baik di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari. Operasi Keselamatan Krakatau 2025 ini Berlaku selama 14 hari dimulai dari tanggal 10 Februari 2025 Sampai dengan 23 Februari 2025.
apel tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:
Pj. Bupati Lampung Barat yang diwakili oleh Sekertaris sat pol pp Aliyurdin, Dandim 0422 Lampung Barat yang diwakili oleh Kapten inf Bhekti Handoko, Kepala BPBD Padang P Utomo, Kadis Perhubungan (Kadishub) Lampung Barat Sukardi, Kadis PUPR Budiono, dan Para PJU Polres Lampung Barat.
“Dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita,’ kami berharap dapat mewujudkan keamanan dan keselamatan bagi seluruh masyarakat. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” ungkap AKBP Rinaldo Aser.
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Lampung Barat yang terlibat dalam operasi ini untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Utamakan kegiatan pre emtif dan edukasi bagi masyarakat pengguna jalan”, tegas AKBP Rinaldo.
Selain itu, dalam apel tersebut, Kapolres Lampung Barat juga memberikan penekanan kepada semua anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum.
Operasi Keselamatan Krakatau 2025 ini akan berlangsung selama beberapa waktu dan mencakup berbagai kegiatan, termasuk pengecekan kelengkapan dan kelayakan kendaraan, kondisi kesehatan pengendara, sosialisasi keselamatan berkendara serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengendara. (Humas)
Tinggalkan Balasan