Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah Bumbu,Minggu 05 April 2026.Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani.SH.SE.MH menghadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026.Kegiatan HLM di gelar di Mini Stage Expo Tanbu 2026.Simpang Empat. Pada Minggu (05/04/2026).
Kegiatan HLM di hadiri Bupati Tanah Bumbu,Ketua DPRD Tanah Bumbu,Forkopimda Tanah Bumbu,Asisten,Staf Ahli,Kepala SKPD,Instansi Lembaga dan tamu undangan lainnya.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.A.Md.T,SH,MM dalam sambutannya menegaskan,bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem,melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Digitalisasi harus mampu menghadirkan kemudahan,efisiensi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik ,” ujarnya.
Ia juga menekankan,bahwa Pemkab Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang transparan,akuntabel dan efisien.
Implementasi ETPD di Tanah Bumbu,berjalan secara luas di berbagai sektor,mulai dari pajak daerah,retribusi,layanan perizinan,rumah sakit daerah,hingga transaksi di pasar tradisional.
Selain itu,sistem pembayaran daerah kini telah terintegrasi dengan Bank Kalsel,QRIS serta berbagai kanal digital nasional.hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi yang cepat,aman dan praktis.
Atas capaian tersebut,Kabupaten Tanah Bumbu berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital” serta meraih peringkat 3 terbaik dalam implementasi digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani.SH.SE.MH menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam mendorong digitalisasi.menurutnya,transformasi digital merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.
“DPRD tentu mendukung penuh,upaya percepatan digitalisasi ini,karena dampaknya sangat positif bagi tata kelola keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” Pungkasnya.
Dampak dari implementasi digitalisasi tersebut dinilai sangat signifikan,antara lain mampu mencegah kebocoran penerimaan daerah,meningkatkan transparansi melalui sistem pencatatan yang akurat serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Untuk di ketahui tahun 2026,Pemkab Tanah Bumbu juga telah menyusun rencana strategis percepatan digitalisasi daerah,di antaranya perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan retail,integrasi penuh sistem transaksi elektronik di seluruh perangkat daerah, serta target capaian 80 persen transaksi retribusi non-tunai pada triwulan keempat.Bang@mir,FNNesw.con
Tinggalkan Balasan