Kematian Warga Pekanbaru Akibat Penganiayaan oleh Oknum TNI AL
Kisah tragis menimpa dua warga Pekanbaru, Riau, yakni Gunawan Santosa dan Supriyanto, yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum prajurit TNI AL di Jalan Kuantan Raya. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat.
Gunawan Santosa meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis intensif. Ia mengalami luka serius akibat penganiayaan yang terjadi pada 15 Agustus 2025, saat ia dan Supriyanto sedang mengambil buah sukun di tanah kosong. Menurut penuturan Supriyanto, mereka tiba-tiba dipukul menggunakan senjata api oleh pelaku berinisial MZ, seorang prajurit TNI AL. Tak berhenti di situ, mereka juga dianiaya dengan cangkul kecil di teras rumah pelaku.
Gunawan sempat berusaha melindungi kepalanya dengan tangan, namun tetap mengalami luka parah. Setelah kejadian, Gunawan dibawa ke kantor polisi karena dicurigai mencuri, namun dipulangkan keesokan harinya karena tidak terbukti bersalah. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau dan kemudian dipindahkan ke RSUD Arifin Ahmad.
Hasil tes darah menunjukkan ia positif tetanus, dan sehari setelah dirawat, Gunawan dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) dan berharap agar pelaku segera diproses hukum. Rudi, abang korban, menyampaikan harapannya agar Panglima TNI mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan ketenangan arwah adiknya.
“Kami minta pelaku segera ditangkap, dan kirimkan dokumen sebagai bukti bahwa pelaku memang sudah ditahan,” ujar Rudi.
Tanggapan dari Pihak TNI AL
Terkait kasus ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini secara profesional. Ia menegaskan bahwa pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh POM AL. “Jajaran TNI AL di wilayah Dumai ikut membantu proses penyidikan, karena diduga melibatkan personel TNI AL yang berdinas di lingkungan Mabes TNI,” jelas Tunggul.
Kronologi Penganiayaan
Berikut adalah rangkaian peristiwa yang terjadi selama kejadian:
15 Agustus 2025:
- Gunawan Santosa dan Supriyanto sedang mengambil buah sukun di tanah kosong.
- Prajurit TNI AL berinisial MZ mencurigai mereka dan langsung memukul menggunakan senjata api.
- Keduanya dibawa ke teras rumah MZ dan kembali dipukul dengan membabi buta menggunakan cangkul kecil.
- Gunawan berusaha melindungi kepalanya dengan tangan, menyebabkan luka di tubuhnya.
- Lettu marinir MZ membawa Gunawan ke kantor polisi karena dicurigai mencuri.
- Gunawan dipulangkan keesokan harinya karena tidak terbukti bersalah.
Setelah Penganiayaan:
- Gunawan mendapat penanganan medis di RS Bhayangkara Polda Riau.
- Kondisinya memburuk dan ia kesulitan menggerakkan lehernya.
- Ia kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad.
- Hasil tes darah menunjukkan Gunawan positif tetanus.
23 Agustus 2025:
- Gunawan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat.
Setelah Kematian Gunawan:
- Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).
- Pihak POM AL melakukan mediasi.
- Keluarga berharap kasus diusut tuntas dan pelaku segera ditangkap.
- Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksma TNI Tunggul, menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
- Pelaku telah ditangkap dan sedang diperiksa oleh POM AL.
- TNI AL berkomitmen menangani kasus ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku demi keadilan bagi semua pihak.
Tinggalkan Balasan