PAPUA, ForumNusantaraNews – Program-program membangun dari TNI untuk masyarakat terus digalakkan di wilayah Papua. Tak hanya itu, para prajurit TNI juga melakukan kegiatan membantu aktivitas sehari-hari masyarakat.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh Satgas Yonif Raider 200/BN dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk mengecek kondisi kesehatan dan pangkas rambut untuk menjaga penampilan dan kerapian anak-anak pelajar di Pos Kelila, Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Senin (15/05/2023).
Dalam keterangannya, Danpos Kelila Lettu Inf Bambang Suntoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Satgas terhadap kesehatan warga masyarakat di wilayah binaannya serta memberikan pemahaman kepada anak-anak pelajar akan kerapian dan kebersihan sebagai cerminan disiplin dalam mengikuti pendidikan. “Selain kepedulian terhadap kesehatan warga, ini juga upaya kita untuk lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini warga masyarakat akan terbantu, sehingga kondisi kesehatan mereka akan terus terjaga dan anak-anak usia sekolah lebih meningkatkan kesadaran akan kebersihan dan kerapian dalam berpenampilan terutama kerapian rambut.
Salah satu warga Distrik Kelila yang datang berobat ke pos, Mama Desi Pagawak (47) mengungkapkan bahwa dirinya merasa terbantu dengan adanya pelayanan kesehatan secara gratis yang diberikan Satgas Yonif Raider 200/BN.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak TNI yang telah membantu memberikan pengecekan kesehatan secara gratis. Pelayanan ini saya gunakan sebaik mungkin untuk mengecek kesehatan keluarga,” ungkapnya.
Sementara Niki (15), salah satu anak yang dipangkas rambutnya mengucapkan terima kasih kepada abang TNI yang sudah pangkas rambutnya sehingga terlihat lebih rapi. “Terima kasih abang-abang TNI sudah kasih rapi rambut saya, sekarang terlihat sudah seperti rambut abang-abang TNI, saya jadi semangat untuk sekolah,” ucapnya.
Authentifikasi : Penerangan Satgas Yonif Raider 200/BN
Foto : Satgas Yonif Raider 200/BN
Tinggalkan Balasan