Legistatif Dan Eksikutif Sepakat Dan Tandatangani Keputusan 2 Buah Raperda.

Tanah Bumbu,Forumnusntaranews.com

Tanah Bumbu,Senin 13 November 2023.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu,menggelar Rapat Paripurna  dalam rangka pengambilan keputusan terhadap 2 (buah) Raperda.rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,pada senin (13/11/2023).

Rapat paripurna juga dihadiri,Sekretaris Daerah (SEKDA) Tanah Bumbu DR.H.Ambo Sakka.S,Pd.M,Pd Forkompimda Tanah Bumbu,Anggota DPRD Tanah Bumbu,Farksi dan Komisi DPRD Tanbu,Asisten,Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tanbu,instansi,Perbankan serta tamu Undangan lainnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu,Andrean Atma Maulani.SH didampingi Wakil Ketua l DPRD Tanah Bumbu,Said Ismail Kholil Al-ydrus

Dua (2) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akhirnya,disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),setelah legistatif dan eksikutif melalui banyak pembahasan.

Adapaun dua (2) buah Raperda yang dimaksud adalah,Raperda tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Air Minum Bersujud,serta Raperda tentang Pajak Daerah  dan Retrebusi Daerah.

Dua (2) buah Raperda ini,disepakati dan ditandatangani Ketua DPRD Tanah Bumbu,Andrean Atma Maulani.SH bersama Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu,H.Ambo Sakka.

Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang disampaikan Sekda H.Ambo Sakka,menyampaikan penghargaan yang tinggi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerjasama dan sinergitasnya terhadap pembahasan dua Raperda tersebut.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD,sudah seharusnya berubah bentuk badan hukum perusahaan daerah,termasuk badan hukum PDAM bersujud,dari perusahaan daerah menjadi PT.Air Minum Bersujud (Perseroda).

Berikutnya,Raperda tentang pajak daerah dan Retrebusi daerah,untuk itu perlu adanya penyelenggaraan Pajak daerah dan Retribusi daerah,agar dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki okeh Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu.

Mengakhiri,sambutannya Bupati Tanah Bumbu mengucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya atas persetujuan yang diberikan,sehingga setelah Peraturan Daerah (Perda) berlaku efektif,dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu di Bumi Bersujud.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *