LPJ APBD 2021 Di Sampaikan,DPRD Tanah bumbu Gelar Paripurna.

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah bumbu,Kamis 02 Juni 2022.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten tanah bumbu Mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pertangunggung jawaban  (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten tanah bumbu,kamis 02.06.2022

Rapat Paripurna tersebut langsung di Pimpin Ketua DPRD Kabupaten tanah bumbu,H.Supiansyah dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanbu,Forum koordinasi Pimpinan Daerah,Jajaran Pejabat Lingkup Pemkab Tanbu,BUMD,Perwakilan Instansi Vertikal dan Perbankan.

Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar yang di Wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahtetan rakyat,Mariani dalam kesempatannya menyampaikan,Ucapan terima kasih dan Apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten tanah bumbu yanh telah memberikan kesempatan kepada Eksikutif untuk menyampaikan LPj APBD tahun 2021.

Hal ini guna memenuhi kewajiban pihaknya selaku kepala daerah sebagaimana telah di amanatkan pada pasal 320 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah beberapa kali berubah,terakhir dengan undang – undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang – undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Di samping itu juga di sampaikan catatan atas laporan keuangan Pemerintah daerah kabupaten tanah bumbu yang telah diaudit oleh BPK.RI perwakilan provinsi kalimantan selatan pada tanggal 31 januari sampai dengan 5 Maret 2022,dengan hasil Opini Wajar tanpa Pengecualian atau WTP.

“Alhamdulilah ini WTP yang ke -9  kita terima berturut – turut Opini WTP ini diperoleh  dari hasil Audit BPK kepada kabupaten tanah bumbu.dikarenakan tanah bumbu dapt menyajikan dan menyampaikan laporan keuangan pemerintah cerah dengan tepat waktu,lengkap,wajar dn dapat di pertanggung jawabannya sesuai peraturan yang ada,”jelasnya.

Meski demikian dirinya menyadari bahwa sebenarnya Predikat Opini WTP merupakan sebuah keharusan yang mesti diraih,namun dengan predikat WTP ini pula,Mampu menjadikan Kabupaten tanah bumbu berbeda dengan kabupaten – kabupaten lain,tidak hanya di kalimantan selatan,tetapi juga di indonesia.

Ia pun berharap dengan penyampaian Laporan pertanggung jawaban LPj APBD 2021 ini,dapat di peroleh saran dan masukan yang produktif dari pihak Legislatif dalam bentuk catatan rekomendasi sebagai upaya perbaikan pelaksanaan APBD Kabupaten tanah bumbu di tahun yang akan datang.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *