Massa dan polisi bentrok di Sorong usai pengiriman tahanan Papua ke Makassar

Unjuk Rasa Ricuh di Kota Sorong Akibat Pemindahan Tahanan Politik Papua

Pada Rabu (27/08), unjuk rasa menolak rencana pemindahan empat tahanan politik Papua dari Kota Sorong, Papua Barat Daya, ke Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh. Aksi ini memicu bentrokan antara para pengunjuk rasa dan aparat kepolisian. Para demonstran marah karena otoritas setempat tetap memutuskan untuk memindahkan empat tahanan tersebut.

Sejak sekitar pukul 13.15 WIB, aparat kepolisian terus berupaya menghalau massa yang berkumpul di sekitar kantor pemerintah. Di beberapa titik lokasi, polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan aksi. Namun, massa tidak mundur dan justru membalas dengan melemparkan batu dan botol. Sejumlah orang juga terlihat membakar ban mobil sebagai simbol penolakan.

Menurut laporan wartawan yang berada di lokasi kejadian, Safwan Ashari, ada bentrokan antara pendemo dan polisi. Beberapa pengunjuk rasa dikabarkan diamankan oleh petugas. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa setidaknya satu orang warga sipil terluka akibat tembakan dari pihak kepolisian. Kelompok Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi se-Sorong Raya menyampaikan informasi ini dan menunjukkan video korban yang dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans.

Sampai saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian mengenai klaim ini. Meskipun begitu, situasi di Kota Sorong terus memanas. Massa yang hadir dalam aksi tersebut awalnya tidak menunjukkan sikap anarkis. Namun, ketika empat tahanan politik itu dibawa ke bandara untuk diterbangkan ke Makassar, kemarahan muncul dan memicu keributan.

Alasan Penolakan dan Kritik atas Proses Pemindahan

Empat tahanan politik yang ditangkap pada April 2025 adalah Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Piter Robaha, dan Nikson Mai. Mereka ditangkap terkait kasus Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB). Para pengunjuk rasa menuntut agar empat orang tersebut tidak dipindahkan ke Makassar dan tetap menjalani persidangan di Sorong.

Tabam Mros, salah satu peserta unjuk rasa dari kelompok Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi se-Sorong Raya, menyatakan bahwa proses pemindahan tersebut cacat secara prosedur. Ia menilai alasan pemindahan tidak cukup kuat, terutama jika merujuk pada situasi keamanan atau bencana alam. “Sorong aman-aman saja. Jadi kenapa dipaksakan? Ini ada politisasi hukum,” ujar Tabam.

Tuntutan ini sudah disuarakan oleh keluarga dan pendukung empat tahanan sejak pekan lalu. Namun, permintaan mereka tidak direspon secara serius. Akhirnya, pada pagi hari Rabu (27/08), empat tahanan itu dibawa ke bandara dan akan diterbangkan ke Makassar.

Peristiwa yang Menggemparkan Kota Sorong

Kronologi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa massa pendukung empat tahanan mencoba menghadang proses pemindahan di depan pintu masuk Polresta Sorong Kota sekitar pukul 05.15 WIT. Aksi ini kemudian meluas ke berbagai titik di Kota Sorong. Menurut laporan Safwan Ashari, massa kecewa dan melakukan blokade jalan protokol, serta merusak bagian depan Kantor Gubernur dan Walikota Sorong.

Selain itu, bagian depan rumah gubernur juga diserang. Mobil-mobil yang diparkir di depan rumah gubernur juga dirusak oleh massa. Situasi di Sorong sempat mencekam, dengan banyak jalanan yang sepi akibat aksi unjuk rasa yang berlangsung.

Dalam rilis tertulis yang diterima wartawan Maria Baru, Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menyatakan bahwa empat tahanan politik telah menuju arah keberangkatan di Bandara Domine Eduard Osok, Sorong. Mereka akan diterbangkan ke Makassar untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Namun, sampai saat ini, belum ada respons dari pihak kejaksaan setempat.

Unjuk rasa ini menunjukkan ketegangan yang tinggi antara pihak berwenang dan masyarakat setempat. Isu pemindahan tahanan politik tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga mengandung dimensi politik dan sosial yang kompleks. Dengan adanya aksi yang semakin memanas, situasi di Sorong masih membutuhkan perhatian lebih lanjut dari berbagai pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *