Mengapa Pacet-Cangar Jadi Tempat Pembuangan Mayat?

Kawasan Pacet-Cangar Jadi Lokasi Pembuangan Mayat yang Menyeramkan

Jalur Cangar, Mojokerto hingga Kota Batu dikenal sebagai destinasi wisata yang indah dan sejuk. Namun belakangan ini, kawasan tersebut menjadi tempat yang menyeramkan setelah menjadi lokasi pembuangan jasad korban mutilasi. Pada Sabtu lalu, 6 September 2025, jasad korban ditemukan di jurang Dusun Sendi yang berada di jalur Pacet-Cangar.

Alvi Maulana (24) asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, tega menghabisi kekasihnya berinisial TAS (25), perempuan asal Lamongan, Jawa Timur. Setelah korban tak bernyawa lagi, jasadnya dimutilasi hingga menjadi 310 potongan. Pelaku kemudian membuang jasad korban di lokasi tersebut. Kini, Alvin harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya setelah ditangkap oleh anggota Polres Mojokerto.

Sejarah Pembuangan Mayat di Jalur Pacet-Cangar

Pembuangan mayat di jalur Pacet-Cangar tidak hanya terjadi pada 6 September 2025. Sebelumnya juga telah terjadi kasus serupa. Pada 13 September 2024, misalnya, jasad seorang wanita asal Kediri berinisial AM ditemukan di Blok Lembah Bang, Tahura Raden Soerjo. Mayat korban dibuang setelah dihabisi oleh kekasihnya sendiri, Dedi Abdullah, asal Brebes, Jawa Tengah.

Kemudian, pada 7 Juni 2023, jasad mahasiswi asal Surabaya berinisial AN juga ditemukan di Jalur Pacet-Cangar. Saat ditemukan, jasad korban dibungkus karung. Pelakunya juga orang dekat korban, yaitu kekasihnya sendiri berinisial RBA.

Banyak kasus serupa terjadi sebelumnya. Ini membuat kawasan hutan yang menghubungkan Mojokerto-Kota Batu ini menjadi lokasi langganan pembuangan mayat korban pembunuhan.

Secara geografis, Pacet dan Cangar masuk kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Raden Soerjo. Jalannya sepi, jalurnya naik turun, dan berliku. Sementara kanan kiri jalan berupa hutan dan jurang yang dalam.

Di balik jalurnya yang ekstrem, terdapat sejumlah destinasi wisata populer seperti Pemandian Air Panas Cangar, Air Terjun Watu Ondo, Air Terjun Watu Lumpang, Wisata Panorama Petung Sewu, hingga Gua Jepang.

Alasan Memilih Jalur Pacet-Cangar untuk Membuang Mayat

Menurut Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, pelaku membunuh korban di kamar kos Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya dengan menggunakan pisau dapur pada Minggu (31/8) malam. Setelah itu, jasad korban dibuang ke berbagai titik di wilayah Pacet, Mojokerto demi menghilangkan jejak.

Salah satu alasan pelaku memilih kawasan Pacet adalah karena lokasinya sepi. Ia menjelaskan bahwa Pacet merupakan wilayah pegunungan dengan jalan berliku, jurang yang dalam, serta suasana sepi di malam hari membuat tempat itu dianggap tersangka sebagai lokasi aman untuk menghilangkan jejak.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil forensik untuk menyatukan potongan tubuh korban serta mengingatkan agar Pacet tidak lagi dijadikan lokasi pembuangan jenazah.

“Selama satu tahun saya bertugas di sini, sudah empat kali terjadi di wilayah Pacet. Saya pastikan semua pelaku akan kami tangkap,” ujar Kapolres.

Ancaman Hukuman Mati bagi Pelaku

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati. Penyidikan dilakukan oleh polisi yang mengerahkan puluhan personel dibantu Unit Satwa Ditsamapta Polda Jatim. Penyisiran dilakukan hingga radius 200 meter, sampai akhirnya seluruh bagian tubuh TAS ditemukan.

Setelah itu, polisi langsung melakukan penyidikan dan akhirnya menangkap pelaku yang merupakan kekasih TAS yakni Alvi Maulana (AM). Pelaku tega menghabisi kekasihnya sendiri dan membuang jasad korban di berbagai titik di wilayah Pacet, Mojokerto demi menghilangkan jejak.

Pilihan lokasi Pacet tidak lepas dari pengetahuan tersangka tentang daerah itu yang terkenal sepi pada dini hari, sehingga kecil kemungkinan aksinya terlihat orang. Namun, justru di situlah jejak kejahatan akhirnya terbongkar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *