Menindak Lanjuti Kesepakatan RDP, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemkab Tanah Bumbu,Tinjau Lokasi.

Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah bumbu,Kamis 08 September 2022.Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah bumbu dan Pemerintah Kabupaten Tanah bumbu (Pemkab tanbu) beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah bumbu,Pihak Warga terdampak dan Perusahaan.Melakukan tindak Lanjut atas Kesepakatan Rapat dengar Pendapat (RDP) yang di gelar DPRD Kabupaten tanah bumbu pada Selasa,06-09-2022.yang lalu,yakni Peninjauan lokasi.

Ketua DPRD kabupaten tanah bumbu H.Supiansyah.ZA didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus beserta Puluhan Anggota DPRD Kabupaten tanah bumbu dan Pemerintah Kabupaten tanah bumbu (Pemkab tanbu) yang di wakili Sekretaris daerah (Sekda) H.Ambo Sakka dan dinas terkait,beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Melakukan Peninjauan ke lapangan atau Lokasi Aktifitas Kegiatan Pertambangan.yang Menyebabkan Jalan retak serta adanya penurunan permukaan badan jalan di KM.171 dan Sebanyak 23 Warga lingkungan RT.O7 didesa Satui Barat terdampak rumah tinggal retak/rusak.pada Kamis (08/09/2022).

Ketua DPRD Kabupaten tanah bumbu H.Supiansyah.ZA Menyampaikan “Pertemuan hari ini adalah untuk Mencari Solusi terbaik,Bagaimana Pihak Perusahaan bisa Bekerja dan Masyarakat tidak di rugikan ,” Tegasnya.

“Sesuai Kesepakatan bersama,pihak Perusahaan harus bertanggung jawab,dan ini sudah di jawab,kalau pihak perusahaan bersedia bertanggung jawab,tinggal pihak eksikutif (Pemerintah daerah) menindak lanjutinya.bagaimana Penanganan selanjutnya.,” lanjutnya

Menanggapi hal tersebut,Sekretaris Daerah Kabupaten tanah bumbu,Dr.H.Ambo Sakka Menyampaikan,Pemerintah daerah Akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan akan Membentuk tim independent (tim penilai Kerugian dan Kajian teknis) yang berada di bawah kendali Pemerintah daerah terkait kerusakan permukiman warga dan jalan.

“Kami Meminta waktu untuk merancang,bagaimana nanti Penyelesaiannya,agar bisa mendapatkan hasil yang seadil – adilnya,karena persoalan ini tidak semudah membalik telapak tangan,yang jelas pemerintah daerah tidak tinggal diam dan siap turun tangan ,” Pungkasnya.

“Mudah – mudahan dengan waktu Sekitar 15 hari kedepan,Semua Kesepakatan akan menemukan titik kesepakatan warga,terkait permasalah ini ,” lanjutnya.

Untuk jalan,pihak perusahaan juga akan mengembalikan atau menimbun lokasi keretakan sehingga kontruksi jalan tidak berubah lagi ,” katanya lagi.

Adapun tuntutan masyarakat terhadap pihak perusahaan,mengganti bangunan rumah,tanah serta jaminan hidup,sebab mereka tidak bisa beraktifitas seperti biasa,dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *