Menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Harga Sembako di Tanbu Mulai Merangkak Naik

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah bumbu,Menjelang memasuki Bulan puasa  Ramadhan dan hari raya idul fitri tahun 2022.Kebutuhan bahan pokok di kabupaten tanah bumbu mulai merangkak naik.diantaranya yang sudah sulit ditemukan adalah Minyak goreng (Migor) walaupun ada,harga lumayan tinggi dan juga Cabe rawit dan sejenisnya juga sudah beberapa bulan ini harga nya lumayan tinggi dari Rp.9.000/100 gramnya dipasaran.

H.Deny Heriyanto.SE,MM.Kepala dinas koprasi usaha mikro perdagangan dan perindustrian (DKUMP2) Kabupaten tanah bumbu.Menyatakan dari pemantauan hari ini jum’at 18 Maret 2022 harga mulai merangkak naik,hal ini selalu berulang  setiap menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yaitu menghadapi bulan Puasa Ramadhan dan Hari Raya idul fitri.

Untuk minyak goreng ada kenaikan yang cukup tinggi,ini di picu setelah Menteri perdagangan mengeluarkan Surat edaran No.O9 dan No.11tahun 2022 dimana semula harga migor diatur dengan Permendag No.6 tahun 2022 dimana harga migor areng curah Rp.11.500 Menjadi Rp.14.000 dan untuk Migor kemasan premium semula Rp 14.000 menjadi harga mengikuti perekonomian (harga pasar)

Adapun harga yang mengalami kenaikan adalah :

1.bawang putih naik dari harga semula Rp.24.000 menjadi Rp.27.000.

2.Cabe taji dan sejenisnya naik dari Rp 75.000 – Rp 90.000.

3.Gula putih dari harga Rp.14.000 Menjadi Rp15.000.

Kenaikan harga tersebut di sebabkan barang stok berkurang dan barang dari luar daerah belum masuk sehingga harga masih bertahan.

Adapun barang yang mengalami Penurunan harga adalah :

1.Daging Ayam Ras dari harga semula Rp.31.000 menjadi Rp 27.000.

2.Bawang merah dari semula harga Rp.38.000 menjadi harga Rp.30.000.

Untuk Menyikapi hal tersebut DKUMP2 dan Tim pengendalian pangan akan selalu melakukan Pemantauan, Pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pedagang untuk menjual barang dagangannya dengan harga yang wajar,dan kepada masyarakat agar tidak membeli barang melampaui kebutuhannya sehingga tidak akan terjadi “Panic buying” yang menyebabkan kenaikan barang karena tingginya permintaan,”Pungkas Orang No.1 di Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian tersebut.@mir,FNNew.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *