Pastikan Penggunaan UTTP Sesuai Ketentuan,DKUMP2 Tanbu Lakukan Pengawasan Ke Lapangan.

Tanah bumbu,forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,05 Oktober 2023.Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu (DKUMP2 Tanbu) melakukan pengawasan UTTP,khususnya pompa ukur BBM di SPBU yaitu alat ukur,timbangan,takar dan perlengkapan lainnya,dengan turun langsung ke lapangan.(05/10/2023)

“Pengawasan sudah dilaksanakan di lima (5) SPBU pada empat (4) Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu ,” Ungkap Hamaluddin.

Pada hari rabu 04 Oktober 2023 pengawasan dilakukan di SPBU wilayah kecamatan Kusan Hilir dan 2 SPBU diwilayah Kecamatan Simpang Empat.

Kemudian berlanjut pada Kamis 05 Oktober 2023 di SPBU wilayah kecamatan Batulicin dan Kecamatan Sungai Loban.

Pengawasan UTTP SPBU ini,dilakukan dalam rangka menindaklanjuti UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.pada pasal 3 ayat b berbunyi “mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari akses negatif pemakaian barang dan atau jasa.

Penyampaian RAPBD 2024 Bupati sebut,program jangka panjang 2045.Hamaluddin Tahir Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu mengatakan,pengawasan UTTP SPBU dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan.

” pengawasan untuk memastikan pengunaan UTTP sesuai ketentuan,kebenaran hasil pengukuran dan penakaran dengan nozel yang dipergunakan ,” Ungkap Hamaluddin.

Hasil pengawasan yang dilakukan,untuk tera dan UTTP masih dalam kondisi aman atau wajar.untuk itu,konsumen atau pengguna BBM tidak perlu kuwatir.

Kepada pemilik SPBU,Hamaluddin mengucapkan terima kasih,karena telah membantu pemerintah daerah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,khususnya terkait pendistribusian BBM.

Adapun hasil kegiatan pengawasan dilakukan ini,akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI di Bandung.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *