PB HMI Ultimatum Oknum TNI AL di Lampung Utara Segera Kembalikan Tanah Warga Sebelum Presiden Tahu

ForumNusantaranews.com JAKARTA – Pimpinan Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bidang Kesejahteraan Umum, Hukum dan Pertahanan dan Kemananan (KUMHANKAM) gelar audiensi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terkait tanah di Lampung. Jum’at 17 Januari 2025

Dimana fokus dalam pembahasan audiensi itu, PB HMI pada Kejagung dan KPK. Menyoroti soal tanah di kabupaten Lampung Utara dan kabupaten Way Kanan.

Seperti di katakan Ari Permadi fungsionaris PB HMI, persoalan penyerobotan ribuan hektar tanah Ulayat adat dan tanah masyarakat, yang terjadi di Prokimal Lampung Utara, yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum TNI AL, Kimal Lampung.

Ia mengimbau agar segera di kembalikan pada masyarakat, sebelum persoalan itu diketahui oleh presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Kepada oknum-oknum terkait penyerobotan lahan milik masyarakat yang ada di Prokimal Lampung Utara untuk dikembalikan kepada masyarakat sebelum presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengetahui” ujarnya pada sejumlah awak media di jakarta.

Diketahui persoalan tanah adat yang di duga diserobot, di antaranya milik adat desa Penagan Ratu, Bumi Agung Marga, Adat Kotabumi dan masyarakat lainnya di Lampung Utara.

Audiensi yang di gelar PB HMI di Kejagung dan KPK, di sambut baik para petinggi yang ada di kedua lembaga tersebut. Pembahasan lain yang ikut di bahas selain tanah register 44 yang ada di kabupaten Way Kanan, juga mengenai sinergi kedepannya untuk menuju penyelesaian isu-isu hukum, korupsi dan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *