Pekerjaan Pembangunan Jalan Bersumber dari APBD Sumenep Sebesar 4 Milyard Diduga Lemah Pengawasan Dari Pihak Terkait

Foto kiri, Ir. Eri Susanto, Msi. Kepala Dinas PU. Bina Marga saat dikonfirmasi.




FORUMNUSANTARAnews.com
SUMENEP – Pembangunan Infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya. Bagaimana tidak reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi,kolusi dan nepotisme ( KKN ) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,
Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek,sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Seperti halnya proyek pembangunan infrastruktur jalan, yang berlokasi di utara Bandara Trunojoyo tepatnya berada di Wilayah Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Propensi Jawa Timur – ujung Timur Madura. sejauh ini menurut pantauan media FORUMNUSANTARAnews.com bersama Team Investigasi LPKP2HI ( Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia ) DPED. Kab. Sumenep, saat Team melakukan Investigasi sebelumnya hingga saat ini masih tidak menemukan dan terlihat pemasangan papan proyek pekerjaan, sekitar Pukul. 11.30 WIB, Selasa ( 05/10/21 ).
Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya dimulai sejak awal sampai ahir proyek yang dilaksanakan dari anggaran Pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan pekerjaan selesai.
Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, selain UU KIP ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparasi program Pemerintah.

Tidak terpampang Papan Nama Pekerjaan

Kewajiban memasang papan nama tersebut tertuang dalam Perpres No.70. tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemerintah, selain itu tertuang dalam Permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, Infra struktur jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Pemerintah wajib memasang papan nama Proyek dengan maksud dan tujuan agar semua masyarakat ikut membantu mengawasi.
Dengan demikian jika ditemukan proyek pekerjaan yang tidak menyertakan pemasangan Papan Nama Proyek, sudah jelas melanggar peraturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.
Selain itu Team juga menemukan pekerjaan yang diduga kuat tidak sesuai Spesifikasi pekerjaan, dimana terdapat batu tanggul jalan tidak terbungkus kawat pengaman ( Bronjong ) dengan maksimal, hal ini tentunya bisa mengakibatkan kekuatan tanggul jalan kurang kuat karena tidak sesuai dengan fungsi dan guna kawat Bronjong itu sendiri.

Pemasangan kawat Bronjong tidak Maksimal

Perlu diketahui bahwa sebelumnya temuan ini sudah disampaikan langsung oleh Team Investigasi kepada Ir. Eri Susanto, Msi selaku Kadis PU. Bina Marga Kabupaten. Sumenep, Jl. Dr. Soetomo No.03 di ruang kerjanya, saat itu Dia menyampaikan rasa terima kasihnya serta berjanji akan menindaklanjuti temuan Team, Senin ( 27/09/21 ). Namun sangat disayangkan keadaan pekerjaan tidak ada perubahan seperti yang diharapkan oleh Masyarakat Sumenep pada umumnya.
Dia selaku Kadis PU. Bina Marga disaat waktu dan tempat yang sama mengungkapkan bahwa Anggaran Pekerjaan bersumber dari APBD Kabupaten. Sumenep dengan besar anggaran Rp. 4 Milyard, sebagai pelaksana pekerjaan adalah H. Imam Kasengan.
” Sumber Anggaran dari APBD Kabupaten.Sumenep sebesar Rp. 4 Milyard, pelaksananya adalah H. Imam Kasengan karena Dia yang menang Tendernya ” , ungkap Kadis tanpa menyebutkan nama CV yang dimaksud.
Saat dihubungi melalui nomer telepon selulernya H. Imam selaku pemborong pelaksana proyek tidak diangkat walau terdengar Nada Dering selulernya aktif, Rabu, 06 / 10 / 21. ( Bambang )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *