Bojonegoro : Proyek fisik infra struktur Pembangunan Jembatan yang lokasinya berada di Dusun Ngajen Desa Donan Kecamatan Purwosari yang berbatasan langsung dengan Dusun Garon Desa Gamongan Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, diduga Proyek Siluman.
Pasalnya di lokasi Proyek diduga tidak ditemukan Papan Informasi ( Plang Nama),sehingga tidak diketahui anggaran yang digunakan berapa dan sumber dananya dari mana? Penanggung Jawab Pelaksana Proyek yang sedang menggarap Proyek Pembangunan Jembatan tersebut itu siapa?.
Ada dugaan Penanggung Jawab Pelaksana Proyek menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Selain itu, Penanggung Jawab Pelaksana Proyek Pembangunan Jembatan, diduga pula mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
Misalnya, diduga dibiarkan di bibir sepanjang jembatan kanan kiri jalan yang melewati jembatan tidak disertakan pagar pembatas sebagai pengaman.
Padahal ada jurang menganga dengan kedalaman perkiraan hampir 2 meter, yang sewaktu waktu bisa berpotensi mengancam keselamatan orang lain.Apalagi kalau malam hari.Sementara diduga tidak ditemukan penerangan lampu jalan yang memadai.
Hal ini bukan tidak mungkin, jika ada pengendara yang kurang memahami melewati jalan jembatan tersebut, karena ketidak tahuan lalu terperosok dan bisa saja menyebabkan kematian.
Penanggung Jawab Pelaksana Proyek fisik infra struktur Jembatan yang berlokasi di Desa Donan Kecamatan Purwosari itu, diduga melakukan tindakan melawan hukum, melanggar Pasal 359 KUHP berbunyi sebagai berikut:
‘ Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.’
Ditemui di lokasi Proyek seorang lelaki mengaku bernama Sugeng, dan terlibat dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan Jembatan, saat dikonfirmasi terkait kondisi Pelaksanaan tersebut mengatakan, bahwa lokasi proyek soal pengamanan sudah ada petugasnya.
” Tiap malam dijaga Pak,” jelasnya Selasa,31/10/2023.
Namun saat ditanyakan siapa kontraktornya proyek tersebut, atas nama CV/ PT apa ?
Sugeng diduga bulet memberikan keterangan.
“Bosnya masih rapat di PU Pak, dia orang Rembang Jika Jenengan mau ketemu jam 4 nanti dia datang ke sini” kata Sugeng
Sayangnya, setelah jam 16.00 Wib ( 4 Sore ) baik Bosnya maupun Sugeng sendiri malah hilang jejak, bahkan ditelpon melalui Whassapnya sama sekali Sugeng tidak merespons nya.
Menurut seorang Ibu warga setempat, sebut saja Bu Inem, yang saat itu ditemui di lokasi membenarkan keterangan Sugeng, jika lokasi Jembatan dijaga.
“Namung sakniki pun tango, boten dijaga, tiangi sakit Pak.
seng jaga Niki tiang Garon, “ungkap Bu Inem, Selasa, 31/19/2023.(Ajas/Dwi Susanto)
Ditulis dan Editor Ajas
Tinggalkan Balasan