PEMBANGUNAN PASAR MEMBANGKITKAN PEREKONOMIAN RAKYAT KABUPATEN ASAHAN

Kabiro Asahan : Sugiran

Pj. Sekda Kab. Asahan , Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si

____ PEMBANGUNAN pada dasarnya merupakan tolak ukur untuk meningkatkan kondisi daerah menjadi lebih baik. Agar terciptanya pembangunan yang baik maka diperlukan sinergi yang baik antara Pemerintah dan masyarakat demi tercapainya pembangunan yang menyeluruh dan sistematis yang dapat mensejahterakan rakyat. Kabupaten Asahan merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara yang saat ini sedang berkembang menuju daerah yang lebih baik. Seiring dengan hal itu, diperlukan adanya penataan kota yang salah satunya melalui pengelolaan pasar.

Kadis Kopdag Drs. Witoyo, MM

Pasar adalah tempat interaksi penjual dan pembeli untuk melakukan jual beli. Semua masyarakat pasti membutuhkan pasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Keberadaan pasar tradisional memiliki peran strategis dalam menggerakan roda perekonomian daerah secara umum kususnya masyarakat sekitar pasar. Lebih dari itu, pasar tradisional juga merupakan sarana interaksi dan komunikasi antar anggota masyarakat yang pada akhirnya akan menimbulkan hubungan-hubungan sosial. Sebuah pola interaksi yang tidak akan ditemui di pusat perbelanjaan modern yang berjiwa individualistik. Dan yang tak kalah penting adalah dalam interaksi tersebut juga akan tersemai nilai-nilai kebersamaan.Pasar tradisional juga menampung para pedagang, tenaga kerja, dan tempat berputaran uang, barang dan jasa bagi masyarakat lokal, maka dari itu apabila pasar dikelola dengan baik akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berdampak kepada pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).

Ket.Gbr : Bupati Asahan H Surya, BSc menandatangani batu prasasti pada acara peresmian Pasar Rakyat Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan, Tata Kerja, Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan pada Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, diketahui bahwa tugas pokok Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan adalah membantu Bupati Asahan dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan di bidang koperasi, usaha mikro, dan perdagangan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kopdag Kabupaten Asahan Drs. Witoyo M.M , saat ditemui Forum Nusantara, Senin (21/9/2020).

Ket. Gbr : Pemotongan pita oleh Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Hj Titiek Sugiharti Surya

Dalam kesempatan tersebut, Witoyo juga jelaskan Dinas Kopdag Kabupaten Asahan memiliki visi mewujudkan koperasi, usaha mikro dan perdagangan yang tangguh dan berdaya saing sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. “untuk mewujudkan visi tersebut, sesuai dengan rencana strategis Dinas Kopdag tahun 2016-2021, kami berupaya untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan daya saing koperasi serta usaha mikro, mewujudkan peningkatan sistem dan sarana/prasarana perdagangan yang efisien dan berkualitas, dan meningkatkan kinerja sumber daya OPD”, ujar Witoyo.

Ket.Gbr : Bupati Asahan Bupati Asahan H. Surya Bsc tengah memberikan arahan kepada para awak pedagang

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang memiliki tugas pokok membantu Kepala Daerah dalam bidang Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Dinas Kopdag terus tingkatkan efektifitas dan efisiensi khususnya terkait pengelolaan pasar yang ada di Kabupaten Asahan. Dijelaskan Witoyo, Dinas Kopdag melalui program peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri sesuai renstra tahun 2016-2021 telah laksanakan kegiatan Monitoring dan informasi harga bahan pangan pokok, Renovasi Pasar Rakyat, Pembinaan dan Pengawasan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Pasar Modern, Pengelolaan dan Pemeliharaan Pasar Tradisional/Pasar Rakyat, serta Pematangan Lahan Pasar Rakyat Desa/Kelurahan.

Bupati Asahan H. Surya Bsc. Temui para pedagang

“Dalam menciptakan lingkungan pasar yang berkualitas bagi pedagang maupun pembeli, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kopdag terus berikan perhatian agar pasar dapat benar-benar mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi rakyat”, tukas Witoyo. Dirinya juga menjelaskan di bidang Perdagangan, Dinas Kopdag Asahan juga telah melakukan pembinaan terhadap sarana dan prasarana perdagangan, pembinaan dan pengawasan terhadap pertumbuhan jenis komoditi ekspor daerah serta pelaksanaan peluang investasi melalui pelaksanaan pameran di berbagai daerah dan monitoring perkembangan harga kebutuhan bahan pokok.

“untuk pembinaan terhadap sarana dan prasarana perdagangan, Dinas Kopdag telah lakukan renovasi terhadap sejumlah pasar tradisional dan pasar rakyat yang anggarannya bersumber dari DAK, APBN, BDB, dan Bansos Pusat”, jelas Witoyo. Witoyo juga menjelaskan hingga tahun 2020 ini persentase pasar rakyat dalam kondisi baik sebesar 37.74% dari kondisi awal di tahun 2016 sebesar 26.42% sementara untuk kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB juga meningkat dari kondisi awal di tahun 2016 sebesar 18.66% dan di tahun 2020 menjadi 21.99%.

Adapun untuk target yang diharapkan dari Dinas Kopdag Kabupaten Asahan sesuai RPJMD 2016-2021, di tahun 2021 nantinya kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB mencapai 22.91%, persentase pasar rakyat dalam kondisi baik mencapai 41.51% dan persentase alat UTTP tertera mencapai 26.57%. “untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat khususnya pedagang agar tercipta suasana pasar yang baik bagi pengembangan perekonomian masyarakat”, tukas Witoyo.

Witoyo juga menuturkan, setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Asahan rutin menggelar razia pasar sebagai upaya monitoring harga kebutuhan bahan pokok yang dipasarkan di Kabupaten Asahan. “dalam satu tahun Dinas Kopdag bekerjasama dengan instansi terkait rutin lakukan razia pasar sebagai upaya mengontrol harga bahan pokok yang ada”, terang Witoyo.

Selanjutnya Witoyo menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan amat memperhatikan kondisi pasar yang ada di Kabupaten Asahan dan berharap agar masyarakat dapat menjaga kondisi kebersihan dan ketertiban pasar yang telah ada. Dalam kegiatan peresmian pasar rakyat Kedai Ledang, Rabu (23/9/2020), Bupati Asahan kembali berpesan kepada seluruh pedagang Pasar Kedai Ledang untuk menjaga dan merawat pasar tersebut dengan baik. “kepada para pedagang hendaknya menjaga kondisi pasar terutama masalah kebersihan pasar, berdaganglah dengan jujur sehingga pembeli semakin banyak datang dan berbelanja, dan pasar yang sudah dibangun ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat”, ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menghimbau para peminjam dana pinjaman bergulir agar dapat mengembalikan pinjamannya sesuai tenggat waktu yang diberikan. “ dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan bertujuan untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan usaha mikro sehingga terwujudnya pengembangan dan kemandirian pelaku usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah. Jadi dana bergulir wajib dikembalikan agar pelaku koperasi dan usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir ini”, tukas Bupati.

Di akhir wawancara tersebut, Witoyo berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan perekonomian melalui sektor perdagangan dan koperasi. “karena untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang sejahtera, kita harus saling bersinergi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang salah satunya dapat dilakukan melalui sektor perdagangan , koperasi dan UMKM”, pungkas Witoyo.

DINAS KOPERASI DAN PERDAGANGAN DALAM Bang Arif, judul itu kurang menarik, bagaimana kita tukar dgn ini_______ ” PEMBANGUNAN PASAR TELAH MEMBANGKITKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT KABUPATEN ASAHAN “_____atau__” PEMBANGUNAN PASAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *