Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Dukung Penyelesaian Hak Tanah Transmigrasi

Tanah Bumbu,Forumusantaranews.com

Tanah Bumbu,Kamis 20 Juni 2024.Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Fasilitasi Penyelesaian permasalahan pertanahan Transmigrasi Propinsi Kalimantan Selatan tahun 2024,secara zoom meeting yang berlangsung diruang rapat DLR Perkantoran Bupati Tanah Bumbu,jl.Darma Praja Kelurahan Gunung Tinggi Batulicin,Pada Kamis (30/06/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri,Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten ll Bidang Ekonomi Pembangunan,Perwakilan Forkompimda Tanah Bumbu dan jajaran Disnakertrans Tanah Bumbu .Narasumber dari Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan.berlangsung secara zoom meeting yang terhubung secara langsung ke Tim Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI) dan Kelapa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional BPN Provinsi Kalimantan Selatan serta Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarmasin.

Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan,Eryanto Rais mengatakan,sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang perubahan atas undang -undang nomor 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian.didalamnya ada hak transmigrasi untuk mendapatkan hak normatif berupa lahan usaha dengan status hak milik.

Meski itu,anjutnya.Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu ) mendukung penuh penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi tersebut.dimana penyelesaiannya diperlukan fleksibilitas dan koordinasi yang baik. dengan melibatkan banyak pihak,serta menghilangkan ego sektoral dalam merumuskan solusi.

” Melalui rapat ini merupakan bagian penting dari upaya mendorong percepatan penyelesaian permasalahan tersebut.dimana semua hambatan sejatinya dapat didiskusikan untuk menemukan solusi,agar tercapainya suatu kepastian hak warga.khususnya yang berada di wilayah Bumi Bersujud,Tanah Bumbu ,” Pungkas Eryanto Rais.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *