Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah bumbu,Jakarta Rabu 30 November 2022.Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah bumbu (Pemkab.Tanbu) Menandatangani Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman RI.terkait penyelenggaraan pelayanan publik.Penandatanganan dilakukan Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah bumbu,DR.H.Ambo Sakka di Gedung Serbaguna Ombudsman.RI di jakarta Pada Rabu (30/11/2022).
Hadir juga mendampingi Sekda Tanbu,Asisten Pemerintahan dan Kesra,Hj.Mariani.Inspektur pada Inspektorat Tanah bumbu,Yulia Herawati.Kabag Organisasi Setda, Syaikul Ansari dan Kabag Pemerintahan Setda, smail.
Sekretaris Daerah Tanah bumbu,DR.H.Ambo Sakka menyampaikan,” bahwa yang menjadi Objek dari Memorandum of Understanding (MoU) tersebut adalah Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Tanah bumbu ,” jelas Sekda.
Sedangkan yang menjadi ruang lingkup dari MoU tersebut diantaranya,Percepatan Penanganan dan Penyelesaian laporan atau Pengaduan Masyarakat,Pencegahan Maladminstrasi dan pertukaran data atau informasi,serta kegiatan lainnya yang sudah disepakati.
Dengan Harapan setelah diadakannya MoU tersebut,Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah bumbu tersebut,Semakin meningkat dan berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Tanah bumbu.
Untuk di ketahui,pada bulan Agustus kemaren,Ombudsman.RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,Menggelar Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten bersujud ini.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari dua tugas utama Ombudsman.RI yaitu,Pencegahaan Maladministrasi dan Penyelesaian atau Pemeriksaan aduan Masyarakat.@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan