Pemko Palangka Raya Yakin Capai PAD Rp300 Miliar

Upaya Pemko Palangka Raya Mencapai Target PAD Tahun 2025

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya memaksimalkan berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar target tahun anggaran 2025 yang direncanakan sekitar Rp300 miliar dapat tercapai. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan bahwa hingga triwulan kedua, pencapaian PAD sudah sesuai dengan harapan dan pihaknya optimis target tersebut bisa terpenuhi pada akhir tahun.

Arbert menjelaskan bahwa capaian PAD hingga triwulan II menunjukkan hasil positif, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah yang telah merealisasikan sebagian besar target tahunan. Meskipun masih ada beberapa sektor yang perlu dioptimalkan, Pemko tetap fokus menjaga stabilitas penerimaan daerah.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak kendaraan bermotor yang menjadi sumber utama PAD melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemko juga tengah menyusun regulasi baru untuk mengoptimalkan pajak reklame agar lebih tertib, baik dari segi ukuran, tata letak, maupun keamanan bagi pengguna jalan.

Selain itu, Pemko Palangka Raya juga mendorong peningkatan pendapatan dari retribusi parkir dengan melakukan edukasi kepada masyarakat dan pengelola agar pengaturan parkir berjalan sesuai ketentuan. Arbert menegaskan bahwa pentingnya menjaga aktivitas masyarakat tetap lancar, sementara pengelolaan retribusi dan perizinan di lapangan berjalan tertib.

Berikut beberapa strategi yang diterapkan oleh Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan PAD:

  • Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor: Kerja sama dengan Pemprov Kalteng dilakukan untuk memastikan pajak kendaraan bermotor dapat terkumpul secara maksimal.
  • Regulasi Baru untuk Pajak Reklame: Dalam proses penyusunan, regulasi ini bertujuan untuk membuat pajak reklame lebih tertib dan aman.
  • Edukasi kepada Masyarakat dan Pengelola Parkir: Upaya ini dilakukan untuk memastikan pengaturan parkir sesuai aturan dan meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir.
  • Peningkatan Stabilitas Penerimaan Daerah: Pemko terus memantau sektor-sektor yang belum optimal dan melakukan perbaikan sesuai kebutuhan.

Arbert menambahkan bahwa meski ada tantangan, Pemko Palangka Raya tetap optimis bahwa penerimaan daerah dapat terus meningkat hingga akhir tahun. Hal ini didukung oleh komitmen dan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pemko Palangka Raya berharap target PAD tahun 2025 dapat tercapai dan menjadi fondasi kuat untuk pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan. Selain itu, peningkatan PAD juga akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui berbagai program dan layanan publik yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *