Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya Kolaborasi Manfaatkan Aset

Kerja Sama Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya dalam Pemanfaatan Aset

Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah menandatangani nota kesepahaman terkait pemanfaatan aset yang dimiliki oleh Pemkab Tasikmalaya dan berada di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kerja sama antara dua pihak guna memastikan penggunaan aset tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Peristiwa penting ini berlangsung pada Hari Jadi ke-24 Kota Tasikmalaya, yang jatuh pada hari Jumat. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyampaikan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah agar aset-aset yang ada dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan publik. Kota Tasikmalaya sendiri resmi ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sejak 17 Oktober 2001, setelah mengalami pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya.

Beberapa aset yang dikelola oleh Pemkab Tasikmalaya dan berada di wilayah Kota Tasikmalaya antara lain, bekas kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya serta bekas Terminal Cilembang. Viman menegaskan pentingnya melakukan pemetaan penggunaan aset agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menambahkan bahwa Kota Tasikmalaya merupakan “anak” dari Kabupaten Tasikmalaya, sehingga diperlukan dukungan saling mendukung antara kedua pihak untuk mencapai kemajuan bersama. Menurutnya, aset yang ada tidak hanya perlu dicatat, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan aset-aset yang ada dapat menjadi potensi PAD bagi kedua pemerintahan. Sebagai contoh, area bekas Terminal Cilembang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan publik, sementara bekas Kantor Bupati dan DPRD bisa dijadikan sebagai area parkir yang lebih efisien.

Cecep menekankan pentingnya menjaga dinamika positif antara kabupaten dan kota dalam mendukung segala potensi yang ada di masing-masing wilayah. Ia menyampaikan prinsip bahwa kabupaten akan mendukung apa yang ada di kota, dan sebaliknya, kota juga akan mendukung apa yang ada di kabupaten.

Adapun beberapa langkah yang akan diambil dalam kerja sama ini meliputi:

  • Pemetaan aset: Melakukan evaluasi terhadap semua aset yang ada untuk menentukan penggunaannya yang paling efektif.
  • Kolaborasi lintas instansi: Membentuk tim koordinasi antara Pemkot dan Pemkab untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan lancar.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pemanfaatan aset.
  • Evaluasi berkala: Melakukan penilaian berkala terhadap hasil pemanfaatan aset untuk memastikan dampaknya terhadap masyarakat dan PAD.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kerja sama antara Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *