Pemusnahan Barang bukti Narkoba berupa Sabu 2 Kg dan pil Ekstasi 500 butir Oleh Polres kabupaten tanah bumbu.

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah bumbu,Senin 11 Oktober 2021 Bertempat di Mako Polres kabupaten tanah bumbu memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan pil ekstasi hasil dari kejahatan di wilayah hukum Polres kabupaten tanah bumbu di gelar.

Pemusnahan Sebanyak hampir 2 Kg lebih Narkotika dari jenis Sabu ini di peroleh dari 2 Penangkapan Kejahatan Narkotika,Salah satunya adalah kasus besar yaitu tangkapan 1,9 Kg Narkotika jenis Sabu dan hampir 500 bitir Pil Ekstasi.ini masih lidik dan proses pengembangannya.

Adapun Rincian yang di musnahkan berupa : 10 Paket besar seberat 1.796,9 kg,11 paket kecil abu seberat 17,4 gram.475 Ekstasi merk monyet seberat 193,1 gram.47 butir merk M Clear seberat 18,9 gram.28 paket besar sabu seberat 100,91 gram,2 paket kecil abu seberat 0,30 gram.

Kapolres tanah bumbu AKBP.Himawan Susanto Saragih menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya warga dan masyarakat di kabupaten tanah bumbu agar jangan sampai mengunakan Narkoba apalagi mengedarkan,kita himbau untuk semua,hindari dan jauhi narkoba,karena imbasnya akan berbahaya dan pastinya merugikan semua.

Sesuai Perundangan yang berlaku untuk barang bukti lebih dari 1 kg Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati.

Sekdakab tanah bumbu H.Ambo sakka yang juga hadir dalam Pemusnahan barang bukti tersebut menyampaikan,”kalau ada pegawai  yang terlibat apalagi mengunakan Narkoba hal itu akan di berikan Sangsi yng yang Sangat tegas,”tegasnya.@mir,FNNews.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *