Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah Bumbu,Rabu 05 juli 2023.Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc Resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Kepada 56 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.Penyerahan Surat Keputusan (SK) ditandai dengan pengambilan sumpah sekaligus pelantikan PPPK jabatan fungsional guru tahun 2023.di gelar diruang rapat bersujud Kantor Bupati Tanah Bumbu,Pada Rabu (05/07/2023).
Pada acara pelantikan PPPK tersebut,juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu DR.H.Ambo Sakka.S,Pd.M,Pd. kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc dalam sambutannya menyampaikan,bahwa” PTT punya pertalian sejarah dalam membangun Tanah Bumbu di tahun 2003,dimana saat awal berdiri daerah ini,kita kekurangan pegawai,maka tenaga PTT lah yang ikut andil dalam menjalankan roda pemerintahan ,” Ungkap Bupati.
Dalam penyerahan SK kepada PPPK tersebut,Bupati Tanah Bumbu turut berbahagia,dimana hal ini adalah bentuk dari hasil pengabdian PTT yang selama ini ditunggu.dan memberikan apresiasi peran PTT selama ini,terlebih para guru yang berperan dalam mencerdaskan anak bangsa.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah mengatakan bahwa,Pelantikan PPPK ini merupakan formasi tahun 2020 kemaren,dimana saat ini diselesaikan dan resmi berdasarkan SK yang diterima.
“Mereka ini dulunya adalah tenaga yang merupakan pegawai non ASN yang sekian lama mengabdi di berbagai sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu ,”jelasnya.
Rusdiansyah menambahkan,bahwa untuk kedepan tahun 2023,Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan mendapatkan formasi sekitar 1.100 lebih yang akan diseleksi.
“Hasil Rapat Koordinasi kemaren,Alhamdulillah mendapatkan formasi 1.100 lebih dan pada seleksinya diperkirakan pada awal bulan September ini,tapi dari sekian ribu itu ada yang sudah lulus passing grade sekitar 230 orang,dari 230 orang ini tinggal melengkapi pemberkasan saja,jadi sisanya aja lagi perlu kita lakukan uji kompetensi ,” ungkap Rusdi
Selanjutnya para tenaga non ASN yang bakal direkrut menjadi tenaga PPPK adalah putra para guru yang sudah lama mengabdi di daerah ini,sehingga menjadi prioritas untuk diangkat sesuai kualifikasi yang sudah dipenuhi.
” Kualifikasi itu mereka sudah mempunyai dapudik,mengabdi sudah sekian tahun di Tanah Bumbu,dengan usia maksimal 57 tahun,artinya mereka masih bisa mengabdi sebelum masa pensiun,yakni usia 58 tahun ,” Pungkasnya.@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan