Protes Warga Kalianget Timur tentang Pembangunan Dermaga Tambat Labuh Mendapat Respon Pihak Pemilik Tongkang
FORUMNUSANTARANEWS.COM
SUMENEP, FNnews.com – Warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep pada hari Rabu, 22 Maret 2023 sekira Pukul 09.30 WIB mendatangi pelabuhan yang berada di bagian selatan wilayah Desa Kalianget Timur.
Kedatangan mereka merupakan reaksi atas adanya bangunan Tambat Labuh baru yang dibangun oleh warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep yakni pemilik Kapal Tongkang yang konon akan beroperasi di Pelabuhan tersebut dengan trayek Gersik Putih dan sebaliknya.
Aksi keberatan warga bukannya tanpa alasan, diantara beberapa alasan yang diimput media yakni karena tidak adanya pemberitahuan lebih dulu kepada Pemerintah Desa Kalianget Timur tentang pembangunan Dermaga Tambat Labuh oleh pihak pemilik kapal tongkang, statement Halimah yang menyatakan kalau sudah ada izin dari Bupati, berdampak kepada warga sekitar yang kerjanya adalah nelayan, rencana usaha tongkang Bumdes Kalianget Timur dll.
Dalam pantauan Media hadir saat itu Plt. Camat, Kepala Perhubungan Laut Kalianget, Kades Kaltim, Ketua BPD, dan dari pihak keamanan TNI, POLRI.
Kades Furnanto yang pada kesempatan itu turut hadir menyampaikan, ” ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pemilik wilayah di tingkat desa, karena disini masuk pada peta jalan desa Kalianget Timur, kalau aturan ini sudah dilanggar maka tidak akan menutup kemungkinan kedepan banyak pengusaha – pengusaha lain yang akan ikut membangun tanpa mengikuti aturan “, jelasnya.
” Disamping itu Pemdes untuk tahun ini akan mengalokasikan sebesar Rp. 250.000.000,- untuk Bumdes agar tongkang secepatnya bisa selesai “, ungkap Furnanto.
Plt. Camat Hakiki menuturkan bahwa reaksi warga dipicu oleh beroperasinya tongkang beberapa hari yang lalu, diketahui ijin trayeknya sudah tidak berlaku lagi.
Ditempat terpisah Halimah sebagai pemilik tongkang menuturkan kepada media saat dikonfirmasi dirumahnya sekira Pukul 11. 32, Rabu ( 22 / 03 / 23 ) bahwa pihaknya sebelumnya sudah melakukan koordinasi dan pemberitahuan ke Koramil dan Polsek Kalianget dan sebelumnya juga sudah ada pertemuan di Pemda.
Disamping Halimah, tanggapan dan respon juga datang dari Seyfiddin. Ia menanggapi tindakan Pemdes dan warga Kalianget Timur sangat berlebihan, karena alasan – alasan yang disampaikan sangatlah tidak masuk akal.
” Menurut saya itu alasan yang hanya dibuat – buat dan dipaksakan serta tidak masuk akal. Halimah sudah mengantongi ijin operasi dari dinas terkait, persoalan ijinnya sekarang sudah expired mestinya kan cukup distop dulu kalau memang tongkangnya dioperasikan. Persoalan ijin pembangunan Tambat Labuh, apakah yang lain juga ada surat ijinnya ? Saya berharap kepada semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan obyektif. Perlu diketahui bersama bahwa sebelumnya semua pihak sudah diundang dan dipertemukan di Pemda “, papar Seyfiddin melalui telepon selulernya. ( Bambang )
Tinggalkan Balasan