Tanah Bumbu,Forumnusantara news.com
Tanah Bumbu,Rabu 28 Januari 2026.PT.Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Kegiatan Sosialisasi Penerapan Permendagri No.23 Tahun 2024 dan sosialisasi terkait Aturan Kepegawaian.Sosialisasi dilaksanakan disemua Cabang dan Unit PT.Air Minum Bersujud (PT.AMB) antara lain Pagatan,Angsana,Satui,Sei loban,Kepayang,Mentewe,Kuranji dan Lasung.digelar dari tanggal 28 -31 Januari 2026.
Sosialisasi ini,merupakan salah satu program kerja di Bagian Manajemen Umum dan Keuangan PT.Air Minum Bersujud (PT.AMB) Kabupaten Tanah Bumbu.yang di Nahkodai Hj.Dwi Astrianingsih.S,Sos
Adapun tujuan diadakannya sosialisasi,terkait permendagri No.23 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Kepegawaian
Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Air Minum,antara lain adalah,
1.Menyamakan persepsi dan pemahaman tentang isi peraturan baru.
2.Mempercepat implementasi peraturan di lapangan.
3.Mendorong pengelolaan BUMD air minum yang lebih profesional,efisien dan akuntabel.
4.Memberikan kepastian hukum dan solusi atas perubahan aturan lama.
Intinya dari digelarnya
sosialisasi ini adalah,agar aturan baru tidak sekadar diterbitkan,tetapi dipahami dan di implementasikan secara efektif,mendukung tata kelola BUMD Air Minum yang lebih baik,serta pelayanan air bersih yang lebih berkualitas kepada masyarakat.
Hj.Dwi panggilan akrab Manager Umum dan Keuangan PT.Air Minum Bersujud Tanah Bumbu menyampaikan,bahwa ,” Harapan manajemen setelah dilaksanakannya sosialisasi Penerapan Permendagri Nomor.23 Tahun 2024 dan Sosialisasi aturan kepegawaian adalah,agar seluruh pegawai dan jajaran manajemen memiliki pemahaman yang sama,terhadap ketentuan yang berlaku,sehingga dapat di implementasikan secara konsisten dan sesuai peraturan.melalui sosialisasi ini,manajemen juga berharap dengan sinergitas ini,akan tercipta tata kelola organisasi dan kepegawaian yang lebih profesional,tertib dan akuntabel,serta meningkatnya disiplin,kinerja dan kualitas pelayanan secara keseluruhan, ” Ungkapnya optimis.Bang@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan