Raperda Inisiatif Penyelenggaraan jalan khusus resmi dijadikan Peraturan daerah.

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah bumbu,Senin 21 Maret 2022  Bertempat di ruang Sidang Istimewa DPRD Kabupaten tanah bumbu digelar Sidang Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan tentang Raperda inisiatif DPRD kabupaten tanah bumbu tentang Penyelenggaraan jalan khusus.

Di pimpin Wakil Ketua l DPRD kabupaten tanah bumbu Said Ismail Kholil Alydrus didamping Wakil Ketua II Agoes Rakhmady dan di hadiri Sekdakab tanah bumbu DR.H.Ambo Sakka berserta jajaran SKPD lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Tanah bumbu.

Serta di hadiri pula oleh Unsur Forkompinda,Instansi vertikal,Pihak Perbankkan,Perusda dan tamu undangan lainnya.

“Sudah Menjadi Harapan kita bersama,bahwa Rapat pada hari ini Akan membawa Makna Kesejahteran bagi seluruh masyarakat kabupaten tanah bumbu,”Kata Said ismail saat membuka sidang paripurna terebut.

Lanjutnya lagi,”Pada rapat tingkat satu semua fraksi Menerima dan Menyetujui Raperda inisiatif DPRD kabupaten tanah bumbu ini di lanjutkan untuk di proses menjadi Peraturan daerah,”

Sementara itu Bupati Kabupaten tanah bumbu melalui Sekdakab tanah bumbu DR.H.Ambo Sakka ,”Mengucapkan terima kasih kepada DPRD kabupaten tanah bumbu atas di setujuinya Raperda inisiatif ini untuk di jadikan Peraturan daerah.karena bukan hal yang mudah,perlu Pembahasan dan pemikiran yang Selektif.

dan Ini adalah peraturan daerah yang pertama dalam hal Penyelenggaraan jalan khusus di kabupaten tanah bumbu,”pungkasnya

Usai Rapat Paripurna tersebut,kami Sempat bertemu Pimpinan rapat di ruang Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alydrus bin Habib Umar Alydrus untuk wawancara.

“Dengan di Sah kannya tentang penyelenggaran jalan khusus hari ini,maka inilah Produk hukum yang sebenar-benarnya ,dan Mudah-mudah dengan Produk hukum baru ini (jalan khusus) dapat membantu pendapatan Asli daerah Agar sekiranya dapat membantu Pemerintah daerah dalam menutupi kekurangan pendapatan Asli daerah,dan kepada para pengusaha Agar bekerjasama yang bagus,atas kesadarannya,di mohon,karena ini bukan untuk pribadi – pribadi,ini semua tujuannya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteran masyarakat kabupaten tanah bumbu,” jelasnya.@mir,FNNews.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *