Ribuan Botol Miras Tak Berizin Hasil Penertiban sepanjang Tahun 2022 Dimusnahkan.

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah bumbu,jumat 14 April 2023.Pemerintah Kabupaten Tanah bumbu melalui Kepala Satuan Pol.PP dan Damkar Tanah bumbu H.Anwar Salujang melakukan Pemusnahan barang bukti hasil operasi penertiban sepanjang tahun 2022 dengan mengamankan 1.525 botol minuman beralkohol (miras) dengan 19 jenis atau Merk.

Bupati Tanah bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc memimpin secara langsung pemusnahan minuman beralkohol tak berizin tersebut.

Pemusnahan minuman beralkohol tak berizin tersebut,ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang oleh Bupati Tanah bumbu didampingi Dandenpom Tanah bumbu dan Danramil Batulicin serta pihak Polres Tanah bumbu.bertempat di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Tanah bumbu.jl Darma Praja,Kelurahan Gunung tinggi Kecamatan Batulicin,Pada jumat (14/04/2023).

Bupati Tanah bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc dalam sambutannya,memyampaikan minuman keras beralkohol ini,sangat jelas punya dampak yang tidak baik bagi kehidupan dimasyarakat,terlebih lagi bagi generasi muda.

“Apalagi di bulan ramadhan ini,tentu kita berharap dipelaksanaan bulan suci ini,tentu sungguh – sungguh bisa dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak ,” ungkap Bupati.

Sesuai dengan motto kabupaten yakni Bersujud,Bersih,Syukur,Jujur dan Damai.maka ini menjadi prioritas atas kegiatan yang menjadi target dan tujuan kita semua.

Menurut Bupati Tanah bumbu,langkah ini sangat diharapkan serta didukung oleh semua pihak,seperti masyarakat yang utamanya,para ulama dan para tokoh.peran berbagai pihak ini sangat berkaitan dengan masa depan,baik anak muda kita atau generasi kita ataupun masyarakat itu sendiri.

Melalui pemusnahan barang bukti ini,diharapkan jangan hanya sebuah tindakan,namun sekaligus sebagai pembelajaran ataupun edukasi yang bisa membangun kesadaran bagi mereka yang masih melakukan perbuatan dilarang oleh pemerintah maupun Agama.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tim terpadu yang dilakukan oleh Satuan Pol.PP bersama lintas terkait ,” Pungkas Zairullah.     

Kepala Satuan Pol.PP Damkar Tanah bumbu H.Anwar Salujang mengatakan,Tujuan pemusnahan minuman beralkohol tak berizin agar tak beredar luas di Kabupaten Bersujud,Tanah bumbu.

” Pemusnahan turut mencegah minuman beralkohol agar tidak beredar di Tanah bumbu,yang akan beradampak negatif bagi kehidupan masyarakat,diman ini dapat menimbulkan gangguan dan ketertibaan masyarakat yang agamis. serta mendukung visi misi Bupati dalam mewujudkan Tanah bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah ,” Pungkas Anwar Salujang.@mir,FNNews.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *