Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah Bumbu,Kamis 30 November 2023.Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta pengoptimalan penerimaan pajak daerah,Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu,melakukan kegiatan tindak lanjut pengawasan bersama sekaligus bimbingan kepatuhan wajib pajak pengguna alat perekam pembayaran,di Ruang Rapat Bersujud l Kantor Bupati Tanah Bumbu,Pada Kamis (30/11/2023).
Kepala Bapenda Tanah Bumbu,H.Deny Hariyanto yang diwakili Sekretaris Bapenda Bryan Ajisoko menyampaikan,terkait penerapan alat perekam data transaksi (Tapping Box) wajib pajak pada beberapa jenis usaha di Tanah Bumbu,harapannya bisa dimaksimalkan ,” Pungkasnya
Ekonomi Tanah Bumbu saat ini mengalami lonjakan,yaitu peringkat pertama penanaman modal di Kalimantan Selatan,yang investasinya melebihi angka 5 Trilliyun.
M.Putu Wisnu Wardana Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakantan dan Sumber Daya Manusia membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc mengatakan,pajak sangat berkontribusi bagi pembangunan Tanah Bumbu.
“Semoga dengan adanya partisipasi dari pelaku usaha yang taat pajak ini,efeknya bisa menjalar kemana-mana,yang bukan hanya sebagai bentuk kewajiban,tapi juga keikhlasan yang bermanfaat bagi kemajuan bersama ,” Ungkap Bupati
Para pelaku usaha yang menjadi prioritas tindak lanjut pengawasan bersama sekaligus bimbingan kepatuhan wajib pajak pengguna alat perekam data transaksi (pembayaran) tersebut adalah sektor Perhotelan,Tempat Hiburan,Rumah Makan/Restoran dan Caffe.
Alat Perekam Pedati (Perekam Data Transaksi) diharapkan,dapat memberi manfaat sebagai media dalam memudahkan wajib pajak untuk mencatat transaksi usahanya beserta pajak usaha yang melekat di dalam transaksi tersebut.@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan