Sekprov Sulut: Dana BOS yang Terbukti Bermuatan Uang Harus Dikembalikan

Pengelolaan Dana BOS di Sulawesi Utara Kembali Diperhatikan

Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Sulawesi Utara kembali menjadi perhatian utama. Pemerintah Provinsi Sulut menegaskan bahwa setiap temuan yang berkaitan langsung dengan kerugian finansial harus segera ditindaklanjuti dengan pengembalian dana. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, menyampaikan penegasan tersebut setelah menerima laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan tersebut, ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS di berbagai satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Tahlis menjelaskan bahwa temuan BPK terbagi menjadi dua kategori. Pertama, temuan nonfinansial yang berkaitan dengan administrasi. Kedua, temuan finansial yang menyangkut penggunaan dana secara tidak tepat. Menurutnya, temuan nonfinansial biasanya terkait dengan proses administrasi yang kurang optimal. Ia mengatakan hal ini masih bisa dimengerti karena tidak semua guru memiliki latar belakang akuntansi, meskipun tetap harus diperbaiki.

“Untuk temuan nonfinansial, biasanya terkait administrasi. Itu masih bisa dimengerti karena tidak semua guru berlatar belakang akuntansi, meskipun tetap harus diperbaiki,” ujar Tahlis saat membuka rapat koordinasi kepala SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Utara di Aula SDM Kantor Dinas Pendidikan, Rabu (21/1/2026).

Namun, Tahlis menegaskan bahwa sikapnya berbeda untuk temuan yang bersifat finansial. Ia menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang berkaitan langsung dengan penggunaan uang negara.

“Kalau sudah menyangkut finansial, itu wajib dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekprov Sulut mengingatkan seluruh kepala sekolah agar lebih cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola dana BOS. Menurutnya, perbaikan tata kelola sangat penting untuk mencegah temuan berulang serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.

“Ini harus menjadi perhatian bersama supaya tidak terus-menerus menjadi catatan BPK. Pengelolaan yang baik akan memperkuat akuntabilitas keuangan pendidikan di Sulawesi Utara,” tutup Tahlis.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan

Untuk memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai aturan, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  • Peningkatan kapasitas tenaga pengajar dalam hal administrasi dan akuntansi.
  • Pemantauan rutin oleh pihak terkait untuk memastikan penggunaan dana sesuai rencana.
  • Penyuluhan dan pelatihan bagi kepala sekolah dan staf terkait tentang pengelolaan keuangan.
  • Peningkatan transparansi dalam penggunaan dana BOS melalui laporan yang dapat diakses oleh masyarakat.
  • Penguatan sistem pengawasan internal di setiap sekolah guna mencegah adanya penyimpangan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan dana BOS dapat lebih efektif dan efisien, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan pendidikan di Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *