Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Musnahkan Ribuan Arsip Yang Sudah Tidak Diperlukan.

Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,Rabu 18 Sepatember 2024.Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) musnahkan 2.512 berkas arsip yang sudah tidak di perlukan lagi.Arsip Sekretariat dan DPRD Tanbu ini sebelumnya sudah di nilai kelayakan pemusnahannya oleh Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.pemusnahan ribuan arsip dari tahun 2000 hingga 2018 tersebut dilaksanakan,di Gedung DPRD Tanah Bumbu,Pada Rabu (18/09/2024)

Acara kegiatan pemusnahan arsip tersebut,dihadiri langsung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu,Inspektorat,Bagian Hukum, Pejabat lingkup Pemkab Tanbu dan Tim Arsip Sekretariat DPRD Tanbu.

Mahriayadi Noor Sekretaris DPRD Tanah Bumbu,menyampaikan ucapan terimakasih atas ketersediaan Tim Kearsipan Kabupaten yang telah membimbing Tim Kearsipan Sekretariat DPRD dalam bidang kearsipan sehingga terbentuklah pemilahan tentang kearsipan yang benar.

Menurut Mahriyadi,jika di lihat dari awal berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu.dimungkinkan tidak akan tertampung di tempat kearsipan kabupaten.sehingga,sempat berkeinginan untuk memiliki gudang arsip sendiri.namun setelah mendapatkan informasi,adanya ketentuan yang mengatur tentang arsip yang sudah tidak di perlukan lagi bisa dihapus atau dimusnahkan.

Maka dengan adanya Tim Kearsipan Kabupaten,bersama pihaknya bisa melakukan penghapusan atas dokumen yang sebelumnya sudah ditindak oleh Tim Arsip Kabupaten dan memberikan perintah dapat di musnahkan.

Maka selanjutnya,dilakukan penandatanganan berkas penghapusan,dan secara simbolis dilakukan penghapusan atau pemusnahan arsip.pemusnahan dengan cara di hancurkan melalui mesin penghancur yang di sediakan.serta di timbun atau di kubur ke dalam tanah sebagai penghapusan akhir.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *