Setelah Resmi Dikukuhkan, Begini Harapan Bambang Riyadi Sebagai Bupati Eksekutif DPED LPKP2HI Kabupaten Sumenep periode 2020-2025

Foto : Prosesi penyerahan SK

Foto : Prosesi penyerahan SK

Forumnusantaranews.com, Sumenep – Dewan Pengurus Eksekutif Pusat (DPEP) LPKP2HI, sekaligus Presiden Executive Pusat, Moh. Hasan SH, MH, CPLLE, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Bambang Riyadi sebagai Bupati Eksekutif Dewan Pengurus Eksekutif Daerah (DPED) LPKP2HI Kabupaten Sumenep periode 2020-2025, Minggu (27/12/2020).

Acara yang digelar di kantor Sekretariatnya di Perumahan Pondok Mutiara Harum, Blok. E No. 02 Desa Kalimo’ok, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur itu berlangsung lancar, hidmad dan sederhana.

Penyerahan SK dimaksud sebagai tanda legalitas kepengurusan organisasi dan segenap jajarannya untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI).

Dalam sambutannya, Moh. Hasan SH, MH, CPLLE, menyampaikan bahwa dengan diserahkannya SK DPED tersebut berarti pengurus yang baru sudah resmi dan sah untuk menjalankan tugas organisasi.

“Saya tekankan kepada pengurus yang baru, agar bisa menjalankan amanah dan tanggung jawab organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing,” tegasnya.

Untuk diketahui, lanjut Hasan, bahwa LPKP2HI dibentuk dan didirikan pada Tanggal 15 Agustus 2008.

“Iya terbentuk sudah cukup lama. Organisasi ini sudah dua belas tahun umurnya,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Bambang Riyadi, setelah resmi dikukuhkan secara langsung oleh Presiden Eksekutif LPKP2HI sebagai sebagai Bupati Eksekutif Dewan Pengurus Eksekutif Daerah (DPED) LPKP2HI Kabupaten Sumenep periode 2020-2025 berjanji akan menjalankan tugas organisasi dengan baik.

“Secara otomatis ini merupakan suatu tantangan, sehingga kami dituntut maksimal untuk menjalankan tupoksi organisasi agar visi dan misi LPKP2HI bisa terwujud. Paling tidak meminimalkan terjadinya korupsi dengan melibatkan masyarakat sebagai pemantau kinerja aparat penegak hukum dan penyelenggara negara,” singkatnya tegas.

Setelah prosesi dan seluruh rangkaian kegiatan dilalui, acara kemudian ditutup dengan do’a bersama. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *