Aliansi LSM & Wartawan Cepu Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyimpangan Pembangunan Terminal Cepu.

 

Blora : – Aliansi LSM dan Wartawan Cepu melakukan pertemuan terakhir untuk menindak lanjuti temuan adanya dugaan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh Pengusaha Kontruksi Proyek Pembangunan Terminal Cepu.

Di mana sampai saat ini, masih belum diketahui siapa Pengembang yang bertanggung Jawab dalam Pelaksanaan kegiatan Proyek tersebut.

Sehingga ada dugaan ketidak profesionalan pelaksana dalam menerapkan pelaksanaan pekerjaan Proyek fisik Pembangunan Terminal Cepu, yang berpotensi adanya dugaan penyalah gunaan anggaran dana APBN

Pasalnya sampai saat ini Pihak Pemgembang diduga masih menyembunyikan indentitasnya. Patut diduga tujuannya untuk mengelabuhi publik.

Sedangkan pekerjaan proyek sudah hampir mencapai finishing, namun masih belum terpasang Plang Papan Nama Informasi di areal terbuka lokasi proyek.
Sehingga muncul spekulasi dugaan, terkesan seperti Proyek Siluman.

Berbagai macam dugaan penyimpangan itu terkuak, sejak awak media datang ke lokasi dan mendapat informasi dari seorang aktivis sebut saja Ade ( Nama samaran) dan Masyarakat di sekitar lokasi.

Hasil pantauan di lokasi Proyek,
selain transparansi, dugaan Penyimpangan itu, diketahui bahan baku bangunan yang diduga tidak sesuai dengan RAB, seperti penggunaan pasir darat sidementasi, sehingga hasil daripada kontruksi bangunan tidak sesuai harapan..

Beton Pagar Pembatas sudah mulai rapuh, keramik mulai banyak yang lepas, lantai bakal teras nampak mulai retak retak.

Diduga, kasus itu bisa terjadi akibat kelalaian pengelola dalam penggunaan bahan baku bangunan yang tidak standart.

Karena apa ? antara pasir darat sidementasi itu apabila sudah kering puk dan mengembung. Sehingga hasil kontruksi bisa rusak dan tidak kawin lagi.

“Jika begitu ceritanya,apabila dugaan itu benar, dikhawatirkan keberadaan gedung terminal Cepu akan ambruk sebelum waktunya,”kata seorang pakar kontruksi  bangunan mengomentarinya, sebut saja Tomo Jumat.17/05/2024.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih diwakili oleh Agus dan H.Farid Ketua LBH Cepu Raya ( PURA ) sekaligus sebagai lawyer Tim Aliansi.Bertemoat di sebuah warung kopi jalan bayy pas Cepu.

Agenda awal langkah yang akan diambil ke Kemenhub Dirjen Perhubungan Darat Tembusan KPK, Komisi V DPR RI.Dan tindak lanjut sengketa ke KIP apabila dokkumen lelang dan RAB tidak diberikan oleh Kementerian Perhubungan.

H.Farid mendukung penuh langkah yang akan diambil oleh Tim untuk menindak lanjuti temuan di lapangan lokasi proyek Pembangunan fisik Terminal Cepu Tipy A yang diduga terindikasi ditemukan berbagai macam kecurangan.

” Memang sudah saatnya kita melakukan hal yang perlu dianggap penting, termasuk nantinya langkah langkah hukum.Kalah dan menang itu resiko perjuangan,”kata H.Farid memberikan motivasi.Jumat, 17/05/2024***

Penulis & Pemberitaan Oleh : Ach. Junaidi Aszar C.Ar.Wda. ( Kang Ajas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *