Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah bumbu,kamis 12 Mei 2022 Dinas Perikanan tanah bumbu,melaksanakan kegiatan Sosialisasi tempat pelelangan ikan dan Retrebusi jasa usaha.
Kegiatan Sosialisasi ini di ikuti oleh para Agen ikan yang ada di wilayah pelabuhan perikanan batulicin,kecamatan batulicin dan kecamatan simpang empat.di ruang rapat kantor dinas perikanan tanah bumbu.kamis 12.05.2022.
Adapun Sosialisasi ini membahas terkait Regulasi perdana No.6 tahun 2021.tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten tanah bumbu No.2 tahun 2012.tentang retrebusi jasa usaha dan kemudian perda No.17 dan perbub No.40 tahun 2022.tentang peraturan pelaksanaan retrebusi tempat pelelangan ikan.
Kepala dinas perikanan tanah bumbu,Yulian Herawati Mengatakan,berharap melalui sosialisasi ini,tentunya agar para nelayan dan agen ikan yang ada di tanah bumbu dapat memberikan kontribusi untuk pemerintah daerah.
“,ini merupakan salah satu potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) melalui sektor perikanan dari hasil setiap transaksi para nelayan dengan agen ikan sebesar 1% ,” jelas kadis
Untuk di tanah bumbu sendiri saat ini,jumlah transaksi di pelabuhan perikanan batulicin dalam setahun mencapai 50.000 ton dengan estimasi sekitar 120 Milyar pertahun.
Oleh karena itu,dinas perikanan tanah bumbu berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa retribusi,melalui pelabuhan perikanan batulicin,melalui sarana dan prasarananya ,” pungkasnya
Sementara itu salah satu agen ikan Syamsudin yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut menyatakan “kami sangat mengapresiasi dan mendukung program dinas perikanan tanah bumbu.dan kami akan berkoordinasi,dengan seluruh agen ikan yang ada,dan siap berkontribusi untuk pemerintah daerah. “tegasnya.@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan