Pertumbuhan Indeks Harga Properti di Bali Meningkat pada Triwulan III-2025
Pertumbuhan indeks harga properti di Provinsi Bali tercatat sebesar 1,08 persen pada triwulan III-2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya yang hanya mencapai 0,67 persen. Peningkatan ini disebabkan oleh berbagai faktor yang memengaruhi pasar properti di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali, Erwin Soeriadimadja, kenaikan harga bahan bangunan dan upah kerja menjadi kontributor utama dalam peningkatan harga unit rumah. Hal ini terjadi karena meningkatnya biaya produksi sektor industri yang berdampak langsung pada harga bahan baku konstruksi.
BI melakukan survei tiga bulanan terhadap 32 pengembang di Bali dengan skala kegiatan besar, dominan, dan cukup aktif dalam membangun rumah berkelanjutan. Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung, melibatkan data harga jual rumah, jumlah unit yang dibangun dan dijual, serta proyeksi harga jual untuk triwulan berikutnya.
Berdasarkan hasil survei tersebut, kenaikan harga bahan bangunan berkontribusi sebesar 84,4 persen, sedangkan kenaikan upah pekerja bangunan berkontribusi sebesar 43,8 persen. Penyebab kenaikan indeks harga properti juga didorong oleh kenaikan harga tiga jenis properti berdasarkan luas bangunan, yaitu kecil (36 m²), menengah (36–70 m²), dan besar (lebih dari 70 m²). Indeks harga properti untuk ketiga jenis ini mencapai 1,66 persen, 1,12 persen, dan 0,82 persen.
Erwin Soeriadimadja menjelaskan bahwa pangsa penjualan tipe rumah besar meningkat sebesar 0,7 persen dibandingkan periode triwulan sebelumnya. Hal ini sejalan dengan meningkatnya permintaan rumah berukuran besar sebagai investasi atau hunian tempat tinggal.
Namun, meskipun harga properti meningkat, ada beberapa faktor yang dinilai menghambat penjualan properti residensial primer di Bali. Faktor-faktor tersebut antara lain suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), keterbatasan lahan, uang muka rumah, dan kenaikan harga bahan bangunan.
Dari sisi pembiayaan, porsi pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali bersumber dari dana sendiri milik pengembang atau developer sebesar 55 persen. Sementara itu, dana pinjaman bank mencapai 36,6 persen, dana dari pembeli sebesar 6,3 persen, dan dana dari pinjaman lembaga keuangan nonbank sebesar 2,2 persen.
Dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui KPR dengan pangsa sebesar 62,1 persen. Skema lainnya, seperti tunai bertahap dan tunai keras, masing-masing tercatat sebesar 34,5 persen dan 3,4 persen dari total penjualan rumah primer di Bali.
Tinggalkan Balasan