Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah bumbu,jumat 29 juli 2022 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten tanah bumbu Melakukan Penandatanganan kesepakatan Bersama Pemerintah kabupaten tanah bumbu (Pemkab Tanbu).
Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten tanah bumbu,Kamaludin Malewa,di Ruang Kerja Bupati Tanah Bumbu jl.darma praja kelurahan Gunung tinggi,Pada jumat (29/07/2022).
Adapaun tujuan dari kesepakatan itu antara lain terkait Netralitas ASN yang di persiapkan jauh hari sebelum masa tahapan pemilu atau Pemilihan Kepala daerah berlangsung.
“Kami berharap melalui kerjasama ini akan menekan pelanggaran khususnya,dikalangan ASN.Mengingat Pemilu yang berintegritas adalah Pemilu yang dilaksanakan tanpa ada Pelanggaran semua pihak ,” kata kamaludin Malewa seusai penandatanganan tersebut.
Dalam penandatanganan kesepakatan ini,ketua Bawaslu menjelaskan,bahwa Bawaslu selaku pencegah pelanggaran pemilu,dimana pihaknya berkewajiban untuk mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif.
Menurutnya pengawas pemilu partisipatif ini salah satu bentuknya yakni melakukan kerjasama dengan stakeholder.
“Separti yang kita lakukan hari ini yakni,kerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan dilingkungan Pemda itu sendiri ,” katanya.
Kedepan Bawaslu pun akan bersedia untuk melakukan Sosialisasi dan bersurat sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini untuk menyampaikan tentang Peraturan Pemilu 2024.
“Melihat dari pengalaman Pemilu atau Pilkada Sebelumnya begitu banyak ASN yang terlibat Pelanggaran,karena Bawaslu ini bukan hanya terkait tentang Pengamanan Pelanggaran,tetapi yang kita kedepankan adalah Pencegahan,” tegasnya.@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan