
Blora :- Ratusan Para penambang tradisonal sumur tua,melakukan aksi damai di pertigaan jalan Desa Ledok, menuju pintu masuk sumur tua.
Aksi damai ini dilakukan untuk menanggapi Surat Edaran dari PT Blora Patra Energi (BPE) dengan nomor Surat : 054/BPE/II/2025 yang ditujukan kepada PPMSTL, untuk menindak lanjuti atas berakhirnya Surat Perjanjian Kontrak Kerja sama antara PT BPE dengan PT. Pertamina Field Cepu, tepatnya pada hari Selasa (25/02/2025),
PT. BPE meminta kepada semua penambang baik yang ada di Semanggi maupun di Ledok
untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan karena belum ada kontrak kerjasama lagi.
Akibatnya, jasa angkat angkut minyak mentah tidak bisa beraktifitas lagi.Hal ini tentu saja, diduga menimbulkan gejolak, khususnya di kalangan penambang. Mengingat sepanjang sejarah mereka, baru pertama kali ini harus diberhentikan kegiatannya.
Terkait persoalan ini, sebelumnya pada hari Rabu, 19/02)2025 dengan difasilitasi pihak kecamatan Sambong, telah diadakan pertemuan bersama, antara para penambang dengan Pihak PT Pertamina Field Cepu dan PT.BPE Blora. Di Pendopo kantor kecamatan Sambong.
Namun setelah 8 hari menunggu, tidak ada kejelasan soal
kepastian kontrak kerja sama, akhirnya para penambang melakukan aksi damai di jalan pertigaan Ledok menuju pintu masuk sumur tua. Rabu (26/02/2025).
Sebagian besar penambang, terutama datang dari kalangan yang sudah lama menjadi penambang, merasa keberatan jika harus dihentikan kegiatan mereka, karena penambangan di sumur tua menurut mereka merupakan mata pencaharian utama bagi sebagian besar warga Desa Ledok.
Disampaikan oleh salah seorang warga Desa Ledok bernama Sunarto yang juga mengaku sudah puluhan tahun ikut menambang di salah satu Sumur Tua yang ada di Ledok, bahwa selama dirinya ikut menambang baru kali ini kegiatannya harus dihentikan karena belum adanya kontrak kerjasama lagi dengan Pihak Pertamina.
“Ya baru kali ini . sejak kontrak dengan Pertamina ini dikelola oleh BPE. Padahal dari dulu-dulu tidak pernah seperti ini, ” tandasnya, seorang lelaki yang panggilan akrabnya dipanggil Suntet, dengan rasa heran.
Hal senada juga disampaikan oleh Daryanto Ketua Paguyuban Penambang yang ada di desa Ledok.Ia mengungkapkan keprihatinannya kepada para penambang, karena harus berhenti beraktifitas dan menganggur. Sebab, belum adanya kepastian dari pihak Pertamina Cepu.
” Ya baru kali ini terjadi, sebelumnya tidak pernah terjadi seperti ini. ” ucapnya.
Namun walaupun begitu, pihaknya tetap menunggu kepastian dari pihak Pertamina Cepu
” Ya kita tunggu secepatnya, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya para penambang “tegas Daryanto.
“Informasinya, hari ini pihak Pertamina sedang melakukan rapat.
Kita tunggu saja. Kami berharap, semoga baik pihak Pertamina dan PT BPE bisa bersikap bijak, sehingga hasinya bisa melegakan semua pihak,”imbuhnya.
Untuk antisipasi, dari pihak aparat keamanan datang ke lokasi, dipimpin langsung oleh Tejo Utomo Kapolsek Sambong beserta anggota dan dibantu oleh anggota TNI dari Danramil Sambong.
Sementara itu, para penambang sampai berita ini diturunkan, masih melakukan aksinya, dengan berharap hari ini dapat kepastian dari Pertamina terkait kerjasama antara penambang melalui PPMSTL dengan PT BPE dan Pertamina.***
Pemberitaan : Kang Ajas & Nika Totok
Editor & Ditulis Kembali Oleh : Kang Ajas
Tinggalkan Balasan