Usai Diperiksa Inspektorat, Pemdes Tulung Singkip Ucapkan Terimakasih Pada Irban III

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA-Guna memastikan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana desa (ADD) berjalan sesuai regulasi, Inspektorat Lampung Utara, melalui tim Irban III, adakan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) di Desa Tulung Singkip Kecamatan Blambangan Pagar. Senin (24/2/2025)

Kegiatan Binwas tahap akhir tahun anggaran 2024 yang telah berjalan ini, dilakukan pemeriksaan ketat oleh tim Irban III yang dipimpin langsung Ira Maya Sari, SH., MH bersama timnya, melakukan pemeriksaan mulai dari belanja Modal, pekerjaan fisik, serta semua pengeluaran yang bersumber dari DD dan ADD.

Hal itu diakui oleh Kepala Desa Tulung Singkip, Didit Dwi Purnomo, SH, usia dilakukan pemeriksaan oleh tim Inspektorat, menurutnya selain belanja modal, tim irban III juga melakukan pemeriksaan fisik dengan mengukur ulang setiap pembangunan infrastruktur apakah telah sesuai RAB.

“Alhamdulillah tadi semua telah diperiksa oleh inspektorat, termasuk pekerjaan yang telah kami bangun, seperti jalan lapen, pembangunan pager PAUD dan pengalian siring,” ungkap Didit sapaan akrabnya.

Lebih dalam dirinya memaparkan, terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), terjadi perubahan, dimana pada tahun 2023 lalu, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT-DD sebanyak 50 KPM, namun di tahun 2024 kemarin, terjadi pengurangan anggaran dari pusat, sehingga untuk jumlah penerima hanya 30 KPM.

“Untuk menetapkan 30 KPM Penerima BLT tahun 2024 kemarin, itu semua telah sesuai mekanisme, seperti dirapatkan terlebih dahulu melalui Musdus dan Musdes,” paparnya.

Namun seiring waktu, sambung Kades Didit, di bulan Agustus 2024, terjadi perubahan pasalnya, 9 orang KPM dari 30 KPM tersebut, telah mendapatkan Bansos, seperti BPNT dan PKH. Sedangkan 1 orang KPM lagi tidak masuk dalam kriteria miskin ekstrim, sesuai Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Permendesa Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

“Pada bulan delapan 2024 kemarin ada perubahan, karena ada sembilan orang KPM, ternyata mendapatkan Bantuan Sosial dari pusat, dan yang satu KPM lagi tidak masuk dalam lima Aitem kriteria penerima BLT, maka kita alihkan sama yang berhak yang menerima, itu juga sesuai hasil rapat musyawarah bersama BPD, perangkat desa, serta jajaran RT dan Kadus. Bahkan ada berita acaranya juga kok,” kata Didit diruang kerjanya.

Kades Tulung Singkip ini juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada inspektorat, khususnya tim Irban III, yang telah melakukan pengawasan dan pembinaan di desanya, dengan adanya Binwas ini dirinya dapat memahami dalam pengelolaan anggaran desa, baik Dana Desa dari pemerintah pusat, maupun Alokasi Dana Desa dari Kabupaten. (Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *