Probolinggo,forum Nusantara news.com – Pemkot Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyalurkan bantuan ratusan unit Set Top Box (STB) dari pemerintah pusat kepada masyarakat, Senin (19/12), di Pendapa Kecamatan Kademangan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin.
Warga yang menerima manfaat yang sudah didata sebelumnya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) dan diverifikasi lapangan oleh petugas. Data penerima STB tersebut dituangkan dalam SK Wali Kota Probolinggo dan diusulkan pada Kemenkominfo dan Kemendagri.
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi dalam penyerahan bantuan tersebut, didampingi Camat Kademangan Gofur Effendy, Kepala Diskominfo Pujo Agung Satrio perwakilan mitra dari Trans TV Irwan Widodo dan lurah se-Kecamatan Kademangan. “Alat (STB) nikoh e paring agih, untuk dipasang supaya panjenengan tetep bisa melihat siaran televisi. Karena molaen tanggel dupoloh ka’entoh, siaran televisi sudah di stop,” kata wali kota.
Ratusan bantuan STB yang diberikan untuk masyarakat Kelurahan Kademangan sebanyak 183 unit; Kelurahan Ketapang 65 unit; Kelurahan Pilang 108 unit; Kelurahan Pohsangit Kidul sebanyak 82 unit. Sedangkan masyarakat di 2 kelurahan lainnya, yakni, Kelurahan Triwung Lor dan Kelurahan Triwung Kidul masing-masing sebanyak 141unit secara bertahap. Sehingga total bantuan yang diberikan untuk Kecamatan Kademangan adalah 438 unit.
Pada kesempatan itu, Habib Hadi juga menyampaikan terimakasihnya pada perwakilan media yang hadir sebagai mitra Diskominfo. “Saya juga berterimakasih pada pihak Trans TV, atas kehadirannya di Kota Probolinggo. Saya minta selain memberikan bantuan, masyarakat perlu diberikan edukasi tentang bagaimana cara pemanfaatan siaran TV digital, khususnya terkait cara pemakaian STB,” tuturnya.
Dihadapan warganya, Wali Kota Habib Hadi berharap bantuan itu bisa meringankan beban dan memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan layanan informasi. “Saya minta seluruh masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dan cara penggunaannya. Sehingga sepulang dari acara ini sudah mengerti dan dapat langsung menikmati siaran TV digital. Kalau ada yang kurang jelas, silakan langsung ditanyakan. Termasuk kalau nanti alatnya rusak, silakan dikomunikasikan dengan pihak Trans TV, ya,” imbaunya.
Ia berpesan agar Diskominfo dapat berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan agar dapat merespon dengan cepat berbagai masukan dari masyarakat. “Dalam proses transisi sistem penyiaran, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia, red) sebagai perwujudan peran serta masyarakat dalam bidang penyiaran, perlu memberikan pemahaman yang komprehensif agar masyarakat dapat memahami kemanfaatan maupun tantangan siaran televisi digital,” katanya.
Efisiensi pengelolaan infrastruktur dan berbagai pemanfaatan penyiaran digital pun, menurutnya, harus disertai dengan kebijakan yang memungkinkan industri penyiaran tumbuh dan berkembang di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Kota Probolinggo.
Sebagai informasi, untuk wilayah Surabaya, hari ini adalah H-1 jelang dilaksanakannya Analog Switch Off (ASO) penghentian siaran TV analog. “Perubahan dari televisi analog ke televisi digital merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di undang-undang ini disampaikan bahwa pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran TV di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada tanggal 2 November 2022 sebetulnya. Namun karena ada kendala teknis, satu dan lain hal, secara bertahap kita akan bermigrasi,” terang Kepala Diskominfo Pujo Agung Satrio, dalam laporannya.
Pujo menambahkan, ke depannya, masyarakat hanya akan menikmati suguhan siaran TV digital. Sementara itu Set Top Box di sini
lanjutnya, berfungsi menangkap siaran digital ke perangkat televisi analog. “TV analog dianggap rentan gangguan, gambarnya kadang-kadang terlihat ada semutnya atau kepyur-kepyur. Sehingga dengan adanya perubahan ke TV digital nantinya gambarnya menjadi lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologinya lebih canggih,” ujarnya.
Selain itu, menurut pria berperawakan tinggi itu, alasan lain perubahan ini dikarenakan pemerintah sedang melakukan efisiensi terkait dengan penggunaan spektrum frekuensi. “Jadi ada upaya penghematan bandwidth atau kapasitas atau kecepatan maksimum data untuk melintasi jalur tertentu,” katanya.
Sehingga dengan adanya perubahan tersebut, siaran televisi bisa dinikmati tanpa ada gangguan atau noise lagi. “Lalu frekuensi yang saat ini digunakan oleh tivi analog, didukung untuk pemanfaatan internet cepat dan tinggi. Sementara tv digital, akan menggunakan pipa frekuensi 112Mhz,” harapnya.
Giat ini sendiri dimaksudkan memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang TV digital pada masyarakat. Sekaligus memberikan pelatihan singkat terkait tata cara penggunaan STB. (es/fa/sin)
Tinggalkan Balasan