Wanita Paruh Baya Ditangkap di Lolioge Diduga Pengedar Narkoba

Penangkapan Wanita Paruh Baya Terkait Narkoba di Donggala

Seorang wanita paruh baya ditangkap oleh pihak berwajib karena dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di Desa Lolioge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, pada Senin (25/8/2025).

Menurut informasi yang diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, pelaku adalah seorang wanita dengan inisial A (43 tahun). Ia tinggal di Desa Lolioge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejahatan narkoba. Barang bukti tersebut meliputi:

  • 10 paket sabu dengan ukuran sedang
  • 23 paket sabu dengan ukuran kecil, dengan total berat 7,7314 gram
  • 1 unit handphone
  • 1 pak besar plastik klip
  • 4 buah buku tabungan
  • 1 box sabun colek
  • Uang tunai sebesar Rp 47,4 juta
  • 5 lembar STNK
  • 7 unit sepeda motor
  • 8 kartu ATM

Pribadi Sembiring menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka A (43) dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal yang diterapkan antara lain:

  • Pasal 114 ayat (2)
  • Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1)

Ancaman hukuman yang dapat diterima tersangka adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

Ditresnarkoba Polda Sulteng menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Sulawesi Tengah. Dengan langkah-langkah yang dilakukan, pihak berwajib berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.

Selain itu, penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan bisa membantu pihak berwajib dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *