Warga Sangat Merasa Kesal Hingga Proyek Di Kel.Kota Alam Di Robohkan

ForumNusantaranews.com- Proyek provinsi Lampung bermasalah, kini di protes warga. Senin, Oktober 2023.

Kegiatan pembangunan Siring Pasang yang berada di kelurahan Kota Alam kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara yang terindikasi asal jadi diduga tidak indahkan aparat penegak hukum.

Bangunan proyek yang dikerjakan oleh CV. Sunan Makmur Bersama, sebelumnya diberitakan, terkait

Proses pembangunan menggunakan bongkahan tanah sebagai pengganti batu dan tanpa papan informasi.

Kini usai dikerjakan, menuai protes warga setempat pasalnya bangunan itu mengalami kerapuhan saat di sentuh.

Hal itu dikatakan Mahadi salah seorang warga. Sambil memperlihatkan di beberapa bagian bangunan, siring pasang itu terlihat mudah terkoyak seperti kekurangan bahan semen.

Sementara, selain menurut papan informasi yang mana sudah terpasang. Pembangunan itu di kerjakan oleh CV. Sunan Makmur Bersama dengan nilai pagu anggaran Rp 593.734.089,00.

Kemudian berdasarkan data yang di himpun tim media ini. Terdapat dua type pembangunan pada proyek siring pasang tersebut. Ya itu type 60 dengan panjang 460 meter dan type 40 dengan panjang 1000 meter.

Meski terlihat pekerjaan proyek yang menggunakan bongkahan tanah, tanpa papan informasi sebelumnya. Kini telah selesai di kerjakan.

Namun terlihat bangunan yang Terindikasi asal jadi tersebut. Selain mengalami keretakan di beberapa bagian. Juga terlihat banyaknya rongga pada dinding-dinding siring pasang yang belum di plester.

Kendati demikian kegiatan proyek provinsi, pembangunan Siring Pasang di kelurahan Kota Alam kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara yang dikerjakan CV. Sunan Makmur Bersama telah di laporkan ke Inspektorat Provinsi Lampung.

Yang mana laporan tersebut sedang dalam proses penanganan, oleh pihak terkait. Atas hal itu diduga pihak CV yang mengerjakan terindikasi menantang pihak aparat penegak hukum. Dengan dugaan di sengajanya melakukan kecurangan pada proyek yang di anggarkan oleh pemerintah itu.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak CV. Sunan Makmur Bersama belum dapat di konfirmasi.

Kendati demikian warga menuntut, pekerjaan tersebut dapat di perbaiki kembali sesuai aturan. (Apri-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *