3 Orang Diamankan dalam Kasus Pengrusakan CCTV Saat Kericuhan di DPR

Daerah21 Dilihat

WARTA PONTIANAK – Polda Metro Jaya kembali mengungkap perkembangan kasus perusakan kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat kericuhan aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.

Dalam perkembangan terbaru, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan CCTV tersebut. Ketiganya berinisial FR, MH, dan FM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga orang tersebut diamankan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terhadap pemeriksaan sejumlah tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

“Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 September 2026.

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *